Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja, Berapa Besarannya?

Andhika Prasetyo
26/5/2025 07:36
Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja, Berapa Besarannya?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto(Antara)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan pemerintah. Stimulus tersebut ditujukan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum nasional, serta guru honorer. Bantuan ini berlaku pada Juni dan Juli 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi, termasuk terkait besaran bantuan subsidi upah yang akan diberikan. Kendati demikian, ia memastikan angkanya akan lebih rendah dibandingkan nilai bantuan subsidi upah yang disalurkan pada masa covid-19 di 2022 silam. Saat itu, BSU yang diberikan kepada penerima adalah Rp600 ribu.

"Tidak segitu nilainya. Ini lebih kecil," ujarnya.

Meskipun angkanya tidak besar, Airlangga meyakini Bantuan Subsidi Upah 2025 bisa mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga daya beli masyarakat hingga akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5% pada kuartal II-2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” katanya.

Airlangga juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Momentum ini dinilai penting karena tidak adanya hari besar nasional lain seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.

Dengan mempertimbangkan berkurangnya momentum konsumsi besar, BSU beserta paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi bantalan bagi ekonomi nasional. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya