Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan pemerintah. Stimulus tersebut ditujukan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum nasional, serta guru honorer. Bantuan ini berlaku pada Juni dan Juli 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi, termasuk terkait besaran bantuan subsidi upah yang akan diberikan. Kendati demikian, ia memastikan angkanya akan lebih rendah dibandingkan nilai bantuan subsidi upah yang disalurkan pada masa covid-19 di 2022 silam. Saat itu, BSU yang diberikan kepada penerima adalah Rp600 ribu.
"Tidak segitu nilainya. Ini lebih kecil," ujarnya.
Meskipun angkanya tidak besar, Airlangga meyakini Bantuan Subsidi Upah 2025 bisa mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga daya beli masyarakat hingga akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5% pada kuartal II-2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” katanya.
Airlangga juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Momentum ini dinilai penting karena tidak adanya hari besar nasional lain seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.
Dengan mempertimbangkan berkurangnya momentum konsumsi besar, BSU beserta paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi bantalan bagi ekonomi nasional. (Ant/E-3)
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved