Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PT Taspen (Persero) buka suara terkait pernyataan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri soal dana pensiun presiden. Sebelumnya, Megawati menyebut dirinya tidak mendapat dana pensiun sebagai wakil presiden dan hanya mendapat dana pensiun presiden.
Sebelum menjadi presiden, Megawati memang mengemban jabatan sebagai wakil presiden pada era kepemimpinan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid selama periode 1999-2001.
Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra, mengatakan dana pensiun presiden dan wakil presiden diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam Pasal 6 beleid itu disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak menerima pensiun.
Berita terkait: Di Hadapan Sri Mulyani, Megawati Curhat tidak Terima Uang Pensiun Wapres
Untuk Megawati, negara memberikan dana pensiun sebagai presiden karena jabatan terakhir Megawati adalah sebagai presiden pada periode 2001-2004.
"Ibu Megawati Soekarnoputri terakhir menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2001-2004. Oleh karena itu, pensiun yang diberikan kepada beliau adalah sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan sebagai Wakil Presiden," ungkap Henra dalam keterangan tertulisnya.
"Besaran pensiun presiden yang dibayarkan kepada Ibu Megawati adalah sebesar 100% dari gaji pokok presiden," sambungnya.
Selain menerima dana pensiun sebagai presiden, Henra menjelaskan, Megawati juga menerima dua jenis dana pensiun lainnya.
"Selain pensiun sebagai presiden, Ibu Megawati juga menerima pensiun sebagai bekas anggota DPR-RI atas masa jabatan 1987-1997 dan 1999 serta pensiun janda dari almarhum Bapak Taufiq Kiemas," jelasnya. (E-4)
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo disebut turut masuk dalam daftar undangan HUT ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Jakarta 1 Juli 205
Kedua tokoh tersebut bisa bertemu kapan dan di mana saja tanpa harus menentukan tempat untuk bertemu.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
Pertemuan keduanya terabadikan dalam sebuah foto. Tampak Jenderal Listyo menunggu Megawati yang mengenakan pakaian batik dan memberikan hormat serta salam sekitar pukul 10.45 WIB.
PRESIDEN ke-5 RI Megawati Soekarnoputri enghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-100 Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Depok, Senin (23/6).
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved