Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pemerintah melalui Program Tiga Juta Rumah menetapkan sejumlah syarat khusus agar penyaluran rumah subsidi bagi tenaga kesehatan Indonesia tepat sasaran. Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kesehatan (nakes) untuk bisa mendapatkan rumah subsidi tersebut:
Tenaga kesehatan harus dipastikan belum pernah memiliki rumah sebelumnya. Program ini dikhususkan untuk kepemilikan rumah pertama.
Nakes yang ingin mengajukan program ini harus belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dari program pemerintah lainnya, seperti KPR subsidi FLPP, Tapera, atau program bantuan perumahan lain.
Pendaftar wajib berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak aktif di instansi kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya yang diakui pemerintah.
Penghasilan nakes tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditentukan berdasarkan zonasi wilayah:
Zona 1 (Jawa luar Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB):
Maksimal Rp8,5 juta untuk individu belum menikah
Maksimal Rp10 juta untuk individu yang sudah menikah
Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Bangka Belitung, Kepri):
Maksimal Rp9 juta untuk individu
Maksimal Rp11 juta untuk keluarga
Zona 3 (Papua dan sekitarnya):
Maksimal Rp10,5 juta untuk individu
Maksimal Rp12 juta untuk keluarga
Zona 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi - Jabodetabek):
Maksimal Rp12 juta untuk individu
Maksimal Rp14 juta untuk keluarga
Khusus peserta aktif BP Tapera, penghasilan maksimal mengikuti batas tertinggi di masing-masing zona.
Calon penerima harus tercatat dalam pendataan by name by address yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini diperbaharui secara rutin untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran penerima.
Selain syarat khusus di atas, nakes juga harus memenuhi ketentuan umum KPR Subsidi, seperti:
Bersedia menggunakan rumah sebagai tempat tinggal sendiri (bukan disewakan atau dijual selama jangka waktu tertentu).
Memenuhi ketentuan akad kredit sesuai standar bank penyalur, dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Menyediakan dokumen administrasi lengkap, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan kerja.
Program ini tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup nakes dengan memilih lokasi rumah yang dekat fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, minimarket, dan gerbang tol.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, tenaga kesehatan memiliki peluang besar untuk mendapatkan rumah subsidi dengan skema pembiayaan ringan yang disediakan pemerintah. (Ant/Z-10)
Indonesia dan Qatar resmi menjalin kemitraan strategis untuk membangun satu juta rumah di Indonesia, sebuah proyek ambisius yang bertujuan mengatasi kekurangan perumahan di tanah air
Pemanfaatan aset sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus dikaji oleh Badan Bank Tanah (BBT)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan program penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat luas.
Industri properti di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Meskipun banyak sektor mengalami stagnasi,
BCA menilai sektor digitalisasi masih akan berkembang pesat, baik digitalisasi sektor finansial maupun non-finansial yang berkaitan dengan e-commerce.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved