Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah melalui Program Tiga Juta Rumah menetapkan sejumlah syarat khusus agar penyaluran rumah subsidi bagi tenaga kesehatan Indonesia tepat sasaran. Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kesehatan (nakes) untuk bisa mendapatkan rumah subsidi tersebut:
Tenaga kesehatan harus dipastikan belum pernah memiliki rumah sebelumnya. Program ini dikhususkan untuk kepemilikan rumah pertama.
Nakes yang ingin mengajukan program ini harus belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dari program pemerintah lainnya, seperti KPR subsidi FLPP, Tapera, atau program bantuan perumahan lain.
Pendaftar wajib berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak aktif di instansi kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya yang diakui pemerintah.
Penghasilan nakes tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditentukan berdasarkan zonasi wilayah:
Zona 1 (Jawa luar Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB):
Maksimal Rp8,5 juta untuk individu belum menikah
Maksimal Rp10 juta untuk individu yang sudah menikah
Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Bangka Belitung, Kepri):
Maksimal Rp9 juta untuk individu
Maksimal Rp11 juta untuk keluarga
Zona 3 (Papua dan sekitarnya):
Maksimal Rp10,5 juta untuk individu
Maksimal Rp12 juta untuk keluarga
Zona 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi - Jabodetabek):
Maksimal Rp12 juta untuk individu
Maksimal Rp14 juta untuk keluarga
Khusus peserta aktif BP Tapera, penghasilan maksimal mengikuti batas tertinggi di masing-masing zona.
Calon penerima harus tercatat dalam pendataan by name by address yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini diperbaharui secara rutin untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran penerima.
Selain syarat khusus di atas, nakes juga harus memenuhi ketentuan umum KPR Subsidi, seperti:
Bersedia menggunakan rumah sebagai tempat tinggal sendiri (bukan disewakan atau dijual selama jangka waktu tertentu).
Memenuhi ketentuan akad kredit sesuai standar bank penyalur, dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Menyediakan dokumen administrasi lengkap, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan kerja.
Program ini tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup nakes dengan memilih lokasi rumah yang dekat fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, minimarket, dan gerbang tol.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, tenaga kesehatan memiliki peluang besar untuk mendapatkan rumah subsidi dengan skema pembiayaan ringan yang disediakan pemerintah. (Ant/Z-10)
Renovation Expo hadir sebagai solusi karena masyarakat bisa melihat dan membandingkan bahan material, bahkan furnitur untuk rumah, dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga menteri pusat mempercepat Program Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sorotan Utama dalam pertemuan itu ialah peran perumahan sebagai motor pertumbuhan ekonomi menuju target 8%
sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Keberadaan rumah subsidi berukuran kecil menjadi krusial di kawasan perkotaan karena harga lahan cenderung tinggi dan ketersediaannya terbatas.
Pada Batch II, sebanyak 366 relawan diberangkatkan dari beberapa titik dalam beberapa gelombang.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Kisah Ibu Irene Sokoy di Papua meninggal setelah ditolak empat rumah sakit menunjukkan kegagalan serius dalam pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) internasional akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar dunia.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat saat ini ada 10.300 puskesmas di Indonesia, jumlah tersebut termasuk 2.652 yang kategori puskesmas terpencil dan sangat terpencil.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah tengah menyiapkan pelaksanaan seleksi dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) untuk musim haji 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved