Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan perundingan kemitraan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menurutnya, percepatan penyelesaian perjanjian ini amat penting guna meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Uni Eropa (UE).
Shinta menuturkan negosiasi dagang IEU-CEPA sudah berlangsung sembilan tahun dengan 19 putaran pembicaraan. Selama periode tersebut, negara lain seperti Vietnam sudah lebih dulu menyelesaikan perjanjian serupa dan memperoleh keuntungan kompetitif.
"Kami ingin perundingan ini diselesaikan segera mungkin untuk menghasilkan akses pasar yang lebih berdaya saing bagi berbagai produk ekspor nasional di pasar UE," ujar Shinta kepada Media Indonesia, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan sejak berlakunya The EU-Vietnam Free Trade Agreement (EVFTA) banyak permintaan dari pasar Eropa yang dialihkan ke Vietnam. Industri nasional merasakan dampak langsung berupa penurunan order dari UE, karena permintaan di sana lebih banyak diserap oleh Vietnam.
"Karena itu penyelesaian IEU-CEPA akan sangat diperlukan bila kita ingin mengubah daya saing ekspor nasional di pasar UE," tegas Shinta.
Shinta juga menyoroti dampak kebijakan tarif impor dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mempengaruhi iklim perdagangan global. Menurutnya, hal ini menambah urgensi penyelesaian IEU-CEPA, terutama sebagai upaya mitigasi terhadap potensi penurunan permintaan dari pasar AS di sektor padat karya. Perlu dicatat, terang Shinta, UE adalah pasar terbesar kedua bagi industri padat karya nasional setelah Amerika Serikat.
"Oleh karenanya, daya saing ekspor di pasar UE sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri-industri tersebut, terutama di tengah tantangan kebijakan tarif AS," imbuhnya.
Ketum Apindo berharap agar berbagai isu yang masih menjadi kendala dalam negosiasi IEU-CEPA dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak, tanpa mengurangi substansi manfaat perjanjian bagi pelaku usaha Indonesia maupun Uni Eropa.
"Dukungan presiden terhadap percepatan penyelesaian IEU-CEPA adalah langkah sangat positif, dan kami sangat menantikan realisasi dari perjanjian dagang itu," tutup Shinta.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso telah membahas upaya percepatan penyelesaian IEU-CEPA dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri Laurent Saint-Martin pada Rabu, (9/4) di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta. Mendag meminta dukungan Prancis dalam mendorong terselesaikannya perundingan tersebut.
“Indonesia berharap, Prancis dapat memberikan dukungannya dalam mendorong penyelesaian perundingan IEU-CEPA," jelas Mendag dalam keterangan resmi dikutip Rabu (16/4).
Saat ini, ketua perunding dan masing-masing kelompok kerja sedang mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu runding yang tersisa. Menurut Budi, solusi atas isu-isu yang tersisa juga harus mencakup kesepakatan konkret terhadap langkah-langkah Uni Eropa yang berpotensi menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia.
"Kami berharap Indonesia dan Uni Eropa dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu yang ada," katanya.
Dengan penyelesaian IEU-CEPA, Mendag mengatakan Uni Eropa dapat membuka akses pasar lebih luas bagi produk-produk utama Indonesia
“Indonesia juga mengharapkan akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan,” ucapnya.
Pada 2024, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan US$4,49 miliar terhadap Uni Eropa. Nilai ini bahkan meningkat 77,18% dibandingkan surplus pada 2023 yang sebesar US$2,53 miliar. Sementara itu, pada Januari 2025, surplus Indonesia terhadap Uni Eropa mencapai US$452,17 juta. Terdapat peningkatan 7,39% dibanding Januari 2024 yang sebesar 421,05 juta.
Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa pada 2024, antara lain, lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba, alas kaki, mesin dan perlengkapan elektrik, bijih logam, terak, dan abu serta besi dan baja. Sedangkan, impor utama Indonesia dari Uni Eropa antara lain, reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis, mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, paratus optik, produk farmasi dan lainnya. (E-3)
Keberhasilan Lile Chocolate mengekspor produk cokelat balado ke Singapura menjadi salah satu contoh nyata dari semangat inovasi UMKM Padang.
Prinsip keberlanjutan kini menjadi landasan dalam strategi perluasan ekspor dan penguatan pelaku usaha domestik.
Desa Sejahtera Astra Pandeglang melepas ekspor perdana 5.000 ekor ikan mas sinyonya ke Vietnam, Minggu (31/5) pekan lalu.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
Sambal Kawani, produk sambal kemasan asal Jakarta, berhasil mencuri perhatian pasar ekspor, khususnya di Taiwan.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Minggu (25/5), mengungkapkan bahwa dirinya menyetujui untuk menunda rencana penerapan tarif impor 50% untuk Uni Eropa (UE).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved