Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sejumlah kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, termasuk pelonggaran buyback saham dan penundaan short selling, merespons ketidakpastian global dan tekanan dari tarif resiprokal Amerika Serikat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, otoritas terus memperkuat kebijakan terintegrasi dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Salah satunya melalui penerbitan aturan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi perusahaan terbuka.
"OJK menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana diatur dalam POJK 13 tahun 2023," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, penetapan kondisi pasar berfluktuasi itu berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025. Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi, serta meningkatkan kepercayaan investor.
Seiring dengan itu, OJK juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga enam bulan ke depan. Mahendra menyebut rincian kebijakan ini akan disampaikan lebih lanjut oleh jajaran OJK.
Terkait ketegangan dagang, Mahendra mengungkapkan OJK mendukung langkah strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat. "OJK mendukung langkah-langkah strategis pemerintah melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional," terang Mahendra.
Langkah itu termasuk penyesuaian batasan trading halt* dan auto-rejection bawah di Bursa Efek Indonesia, menyusul pelemahan pasar global dan regional. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 7 April 2025.
"Dengan berbagai kebijakan yang diambil dan koordinasi yang erat dengan para stakeholders, kami harap dampak peningkatan risiko ketidakpastian global dapat dimitigasi," jelas Mahendra.
Selain itu, OJK juga menekankan dukungannya terhadap pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rangka optimalisasi pengelolaan BUMN. "OJK terus mempererat koordinasi dan sinergi dengan BPI Danantara agar BUMN tetap dapat tumbuh berkesinambungan dengan tata kelola yang baik," tambah Mahendra.
Dalam aspek sinergi kelembagaan, OJK bersama Bank Indonesia juga memperkuat kerja sama untuk mendorong intermediasi, pengembangan inovasi keuangan digital, serta pelindungan konsumen. (E-4)
"Kepastian ke depan adalah ketidakpastian itu sendiriā maka dunia usaha, dan Pemerintah perlu lebih agile dan pentingnya penerapan Governance, Risk dan Compliance (GRC).
Presiden AS Donald Trump resmi menurunkan tarif barang India menjadi 18%. Sebagai gantinya, PM Narendra Modi sepakat menghentikan pembelian minyak Rusia.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan bagi pengenaan tarif impor tambahan terhadap negara-negara yang menjual minyak ke Kuba.
PM Kanada Mark Carney membantah klaim Gedung Putih bahwa dirinya menarik kembali kritik terhadap Trump. Simak polemik tarif 100% dan perdagangan dengan Tiongkok.
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang Korea Selatan, termasuk otomotif dan farmasi, setelah kesepakatan dagang dinilai gagal.
Ketegangan AS-Kanada memuncak. Donald Trump mengancam tarif impor 100% setelah PM Carney menyepakati kemitraan strategis dengan Tiongkok.
Donald Trump kembali memicu polemik global dengan rencana negosiasi pengambilalihan Greenland. Mengapa pulau Arktik ini begitu penting bagi AS?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved