Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS harga saham gabungan (IHSG) mengalami lonjakan dengan kenaikan 337,29 poin atau 5,65% ke level 6.305,28 pada pembukaan perdagangan Kamis (10/4).
IHSG berhasil rebound setelah pada penutupan perdagangan Rabu (9/4), melemah 0,47% ke level 5.967.
Perusahaan sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengungkapkan kebijakan penundaan tarif impor selama 90 hari oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump direspon positif oleh pasar.
Indeks saham S&P500 mengalami kenaikan cukup signifikan hingga 9,5% menjadi 5.456,9. Pasar komoditas global juga mengalami kenaikan signifikan, yang mana harga minyak jenis Brent menguat 4,2% menjadi US$65,5 per barrel.
Kendati demikian, Mirae Asset Sekuritas Indonesia memperkirakan pergerakan pasar masih mengalami fluktuasi yang tinggi karena tidak jelas apa yang akan terjadi selanjutnya setelah 90 hari penundaan tarif resiprokal. Terlebih, Trump justru menaikkan tarif barang-barang impor dari Tiongkok menjadi 125%.
"Kami menilai meskipun terjadi kenaikan signifikan pasar saham dalam jangka pendek, namun ketidakpastian ke depan masih sangat tinggi," tulis Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam keterangan resminya, Kamis (10/4).
IHSG dalam dua hari perdagangan setelah libur Lebaran telah melemah 8,5%. Sementara itu, melalui intervensi Bank Indonesia di pasar offshore dan domestik, nilai tukar rupiah masih tetap ditahan di bawah level 17.000 per dolar AS. (E-4)
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Ketimpangan tarif dapat memicu relokasi industri dari Indonesia ke negara-negara yang mendapat fasilitas tarif rendah.
PP No 7/2021 mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
Secara struktural, kebijakan ini dapat membawa risiko terhadap penerimaan negara melalui dua jalur utama.
Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif sebesar 19%, sementara produk-produk asal AS mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia tanpa beban tarif.
Ekspansi pasar tersebut dibutuhkan lantaran adanya potensi tekanan besar di sektor logistik nasional akibat volatilitas ekspor-impor.
Mata uang rupiah ditutup menguat 34 poin pada perdagangan sore ini (8/7). Itu imbas dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved