Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, dunia usaha masih menunggu kepastian mengenai kebijakan tarif resiprokal yang bakal diterapkan oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald J Trump.
Hingga kini, pemerintah dan pelaku usaha Indonesia belum mengetahui secara pasti bagaimana kebijakan tersebut akan diberlakukan.
"Kami masih menunggu kepastian terkait kebijakan tarif resiprokal ala Trump. Sampai saat ini kami maupun pemerintah belum mengetahui bagaimana kebijakan tersebut akan dilaksanakan oleh AS, bagaimana bentuk penerapannya, negara mana saja atau produk apa saja yang akan dikenakan, berapa besaran tarifnya, atau terms dan conditions lain yang menyertai kebijakan-kebijakan tersebut," ujar Shinta saat dihubungi, Rabu (2/4).
Menurutnya, ketidakpastian itu membuat pelaku usaha sulit untuk memperkirakan dampaknya terhadap kinerja ekspor Indonesia. Jika Indonesia atau produk ekspor tertentu menjadi target kebijakan tersebut, kontraksi ekspor atau bahkan hilangnya surplus perdagangan bisa menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.
"Bila surplus perdagangan menyusut, hilang, atau berubah menjadi defisit, tentu akan ada efek besar bagi ketahanan ekonomi makro nasional, khususnya dari segi stabilitas mata uang," terangnya.
Namun, Shinta menegaskan, sekalipun Indonesia tidak terkena kebijakan tarif tersebut, tidak serta-merta berarti Indonesia bisa memanfaatkan peluang pasar AS secara bebas. Pasalnya, kebijakan AS itu bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS, bukan untuk membuka diversifikasi sumber impor.
Sebagai solusi, Apindo mendorong pemerintah untuk memperkuat pendekatan diplomasi guna memastikan akses pasar yang lebih baik dan kompetitif bagi Indonesia di AS. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan rantai pasok bersama industri AS agar ekspor Indonesia dapat dipandang sebagai bagian dari penguatan daya saing industri mereka, bukan sebagai ancaman.
"Langkah terbaik dalam pandangan kami adalah menciptakan kesepakatan bilateral dengan AS untuk memastikan Indonesia bisa memperoleh akses pasar terbaik atau paling kompetitif di AS secara win-win. Ini yang sedang kami dorong dan diplomasikan bersama pemerintah Indonesia," jelas Shinta.
Di sisi lain, Apindo juga menyarankan agar pemerintah semakin gencar mendorong diversifikasi pasar ekspor. Dengan demikian, kinerja ekspor nasional tetap stabil meskipun terdapat kebijakan AS yang lebih restriktif terhadap Indonesia.
"Kami sangat berharap upaya diplomasi ini bisa disambut baik oleh pemerintah AS. Pada saat yang sama, kami menyarankan pemerintah untuk lebih gencar menstimulasi diversifikasi pasar tujuan ekspor agar kinerja ekspor nasional lebih maksimal dan lebih stabil," pungkas Shinta. (Mir/E-1)
KELANGKAAN beras medium dan premium terjadi selama sepekan terakhir di sejumlah minimarket di Jawa Barat (Jabar). Konsumen terus mendapati kosongnya rak-rak beras.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini.
Gugatan ini lantaran revisi UMP dari semula naik 0,85% menjadi 5,1% dalam Kepgub tersebut dinilai tidak sah.
"Program ini dibuat untuk memberikan bantuan permodalan dengan bunga rendah bagi keluarga pekerja atau buruh di industri yang tercatat sebagai warga Kota Tangerang,"
Karena pro dan kontra kebijakan besaran UMP 2022 itu, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menurunkan UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4,5 juta.
Majelis Hakim membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP. Selain itu, Majelis Hakim juga membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak.
Apindo mengingatkan, tanpa kepastian hukum yang jelas dan konsisten, kepercayaan investor dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah dapat melemah.
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan IEU CEPA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved