Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap ada sekitar 40 perusahaan yang diduga menunggak uang tunjangan hari raya (THR). Namun, ia belum membeberkan rinci apa saja perusahaan tersebut.
"Tadi pagi saya dengar sekitar 40an kalau saya dengar tadi, tapi kita belum lihat detil kasusnya apa dan ini seperti apa," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).
Yassierli memastikan pihaknya terus membuka aduan terkait masalah THR. Setiap pelaporan akan diverifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan.
Jika laporan itu benar, maka perusahaan diharapkan merespons dengan waktu tujuh hari. Bila tidak ada tanggapan, maka Kemenaker akan mengeluarkan rekomendasi.
"Kita berharap tujuh hari sudah ada respons, kalau tidak nanti nota pemeriksaan dua kemudian dalam tiga hari, kalau tidak ada juga kita keluar dengan rekomendasi," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan perusahaan yang mengadu ke Kemenaker lantaran tidak bisa membayar THR. Sehingga, dia menilai pencairan THR hanya persoalan waktu.
"Belum bisa saya sampaikan. tahun sebelumnya ada, mungkin butuh berapa hari lagi," pungkasnya. (P-4)
Menaker Yassierli pastikan pengemudi ojol dapat BHR tahun ini dengan nilai lebih tinggi. Simak bocoran skema dan hasil pertemuan dengan aplikator di sini.
Menaker Yassierli meminta perusahaan tidak menghitung selama pelaksanaan work from anywher atau WFA sebagai cuti tahunan selama libur lebaran.
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah melalui proses dan kajian yang cukup panjang.
Menaker Yassierli menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Hal itu ia sampaikan menyusul OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap berjalan pasca OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved