Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) mengharapkan para kepala daerah yang baru dilantik Presiden pada 20 Februari 2025 mampu melindungi ekosistem pertembakauan nasional.
Ketua umum MPKI Homaidi menyatakan, salah satu sektor strategis yang harus mendapat perhatian serius para kepala daerah adalah pertembakauan. Terlebih, hulu sentra tanaman tembakau tersebar di banyak tempat yang berada di Propinsi Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sementara di sektor industri hasil tembakau (IHT), tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah.
Menurut dia, IHT bukan sekadar penyumbang pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan rakyat Indonesia, mulai dari petani, buruh linting, hingga pekerja industri rokok.
"Kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan, berdaya saing, berkomitmen melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Homaidi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/3).
Presiden, lanjutnya, menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan sektor-sektor strategis, termasuk pertanian dan industri berbasis sumber daya lokal. Artinya, peran kunci kepala daerah dalam melindungi dan memastikan keberlanjutan sektor tembakau sangat diperlukan.
Homaidi menyatakan ada dua langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan ekosistem pertembakauan, yakni melindungi jutaan petani tembakau dan pekerja IHT, serta mendorong regulasi perlindungan ekosistem pertembakauan melalui peraturan daerah (Perda).
Keberadaan petani tembakau dan pekerja industri rokok juga harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang lebih luas. Mereka tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti penaikan cukai rokok yang telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya, banyak petani mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya, sementara industri rokok kecil dan menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, MPKI menegaskan kepala daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk regulasi yang merugikan, misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.
"Akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi yang mengutamakan penggunaan tembakau dalam negeri sebagai bahan baku industri rokok nasional, sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga dan ketahanan ekonomi daerah semakin kuat," katanya.
Homaidi mengungkapkan, beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur, misalnya, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 yang memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau.
"Regulasi semacam ini perlu diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memastikan bahwa industri hasil tembakau tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tegasnya.
Maka itu, kepala daerah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif dalam menyusun regulasi yang mendukung keberlangsungan industri tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor itu.
Selain memberikan perlindungan bagi petani, langkah-langkah itu juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
"Jika kepala daerah tidak segera mengambil langkah nyata, kesejahteraan petani dan pekerja industri tembakau akan semakin terancam, dan dampaknya bisa lebih luas terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan," ujar Homaidi.
Karena itu, lanjutnya, para kepala daerah yang baru dilantik didorong segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sektor tembakau, baik dalam bentuk perda maupun program perlindungan petani. (Ant/E-1)
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di Klaten.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah strategis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved