Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GELOMBANG PHK terjadi di Indonesia pada Maret ini, antara lain PT Sri Isman Rejeki (Sritex) dan Yamaha Music Product Asia. Pakar ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., menilai bahwa upaya pemerintah dalam menghadapi krisis PHK ini masih kurang memadai dan tidak konsisten sahingga berpotensi meningkatnya angka kemiskinan hingga tindak kriminalitas.
“Meskipun ada pernyataan dari wakil menteri bahwa akan ada upaya untuk mencegah PHK, kenyataannya justru banyak pekerja yang sudah di-PHK tanpa tindakan nyata dari pemerintah,” kritiknya.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah masih lambat dalam merespons gelombang PHK, terutama di sektor tekstil. “Dengan kondisi ini, muncul ketidakpastian dan kecemasan bahwa jika tidak ditangani dengan cepat, pengangguran, kemiskinan, dan bahkan kriminalitas dapat meningkat,” ungkap dia.
Menurutnya, jika pemerintah tidak segera memberikan bantuan sosial, kesejahteraan para pekerja yang terdampak PHK akan menurun drastis. Bantuan sosial ini bisa berupa program jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, serta bantuan sosial perlu segera direalisasikan untuk mencegah kemerosotan kesejahteraan.
“Pemerintah harus menciptakan peluang kerja dengan melakukan investasi besar-besaran di sektor padat karya, seperti industri tekstil dan garmen. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang tersedia,” pungkas Tadjuddin.
Tadjuddin pun menyoroti penyebab awal terjadinya PHK di Sritex. Menurut dia, terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang menghapus persyaratan persetujuan teknis untuk produk impor barang jadi, termasuk tekstil menjadi penyebabnya.
“Akibat peraturan tersebut, impor tekstil ke Indonesia meningkat drastis, dari 136.360 ton pada April 2024 menjadi 194.870 ton pada Mei 2024. Hal ini menyebabkan produk tekstil lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang lebih murah,” jelasnya.
Banjirnya produk tekstil impor dengan harga rendah ini bukan hanya merugikan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tetapi juga berdampak pada pabrik-pabrik besar. Beberapa pabrik tekstil terkemuka, seperti PT Sritex, terpaksa menutup operasional mereka dan melakukan PHK massal.
Kondisi ini juga diperburuk oleh menurunnya daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah ke bawah, yang masih belum pulih sepenuhnya sejak pandemi.
Tadjuddin memproyeksikan bahwa pekerja yang di-PHK ini bisa jadi akan beralih ke sektor informal, seperti berdagang dan berjualan makanan. Hal ini sudah terlihat di berbagai kota, seperti Yogyakarta, di mana banyak orang beralih ke sektor informal untuk bertahan hidup.
Ia juga menambahkan bahwa perlu diketahui bahwa pekerjaan di sektor informal ini hanya mampu memenuhi kebutuhan jangka pendek. “Tanpa intervensi pemerintah, angka pengangguran bisa meningkat di masa mendatang,” tutup dia. (H-2)
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Harli mengatakan, pencegahan untuk Iwan berlaku selama enam bulan. Dia akan dipanggil penyidik, dalam waktu dekat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan Kurniawan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Bos Sritex itu kini tidak bisa ke luar negeri dalam waktu enam bulan.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel, menegaskan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mesti membayarkan pesangon buruh.
Untuk pencairan JHT eks-pegawai Sritex di Sukoharjo, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp129 miliar.
KOORDINATOR Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berpendapat kurator sengaja tidak ingin membayarkan tunjangan hari raya (THR) seluruh karyawan Sritex Group, sebab penetapan PHK
Sementara terkait masa transisi, Tim Kurator nantinya akan mempekerjakan sebagian di antara mereka yang sudah di-PHK, untuk merawat aset-aset perusahaan.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan pencairan dana bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved