Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dinilai sudah terskema dari hulu hingga hilir. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Darmawan, mengungkapkan skema korupsi ini diduga dimulai dari pengondisian agar produksi minyak mentah dalam negeri menurun. Kondisi inilah yang dijadikan dasar untuk melakukan impor minyak mentah.
“Modus seperti ini sebetulnya bukan yang pertama kali. Bahkan, kasus-kasus korupsi impor yang lain, modus korupsi terencana selalu dimulai dari pengkondisian jumlah suatu produk sehingga pemerintah punya dalih untuk melakukan impor,” ungkapnya, Selasa (4/3).
Lalu, proses impor tersebut kemudian dijadikan ladang korupsi. Cara yang dilakukan adalah dengan pengaturan pemenang bagi perusahaan eksekutor impor serta penambahan harga impor atau mark up.
Pada kasus PT Pertamina Patra Niaga, praktik ini jelas tidak hanya merugikan konsumen yang mengonsumsi BBM, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kerugian negara.
"Apabila konstruksi perkara yang disampaikan kejaksaan di persidangan nantinya terbukti, modus korupsi seperti itu terjadi dengan sangat terencana," kata dia.
Munculnya kasus ini, lanjut dia, menunjukkan masih lemahnya pengawasan, baik itu pemerintah maupun DPR dalam hal tata kelola migas termasuk dalam konteks kebijakan impor. Publik pun dibuat marah karena kasus ini terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, pada rentang 2018-2023.
Baginya, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang menangani ini mesti serius dalam membongkar seluruh pihak yang terlibat. “Penegakan hukum harus lebih agresif dalam memberantas praktik-praktik mafia migas. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas,” kata Yuris.
Menurut Yuris, negara sudah seharusnya mempertimbangkan bagaimana memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung pada kasus korupsi ini. Selama ini, pembuat kebijakan memang tidak pernah membuat terang mekanisme masyarakat yang terdampak korupsi bisa melakukan gugatan.
Meskipun ada peluang melakukan gugatan class action dari masyarakat, akses hukumnya masih sulit dan seringkali ditolak oleh pengadilan. "Saya kira ini juga perlu menjadi catatan bagi pemerintah, bahwa masyarakat yang secara nyata terdampak langsung dari kasus korupsi masih belum mendapatkan akses keadilan," ungkap dia.
Ia mengatakan, sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengurangi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia migas. Pertama, mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika ada penyimpangan yang bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina dan lapor.go.id.
“Kedua, masyarakat bisa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap distribusi dan alokasi energi melalui media dan media sosial. Hal ini tentunya karena keduanya bisa menjadi alat yang kuat untuk menyuarakan masalah ini melalui petisi atau kampanye digital,” ungkapnya.
Salah satu kelemahan dalam pemberantasan mafia migas adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang cara mafia migas bekerja. Oleh sebab itu, masyarakat perlu terus diedukasi mengenai modus operandi mafia migas agar mereka lebih waspada dan sulit untuk dimanipulasi.
"Kasus Pertamina Patra Niaga menjadi pengingat bahwa tanpa partisipasi publik, praktik mafia migas akan terus berulang dan merugikan negara serta rakyat," tutup dia. (AT/E-4)
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan perbedaan antara rilis awal dan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola BBM
Harli mengatakan bahwa dari ratusan nama yang telah diperiksa Kejagung tersebut, nama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved