Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai perlu ada pengawasan berlapis dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memuat keberadaan Danantara, menyebut badan pengelola investasi tersebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita bisa belajar dari Temasek Holdings di Singapura, yang mana pengawasannya harus berlapis," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/2).
Rizal mewanti-wanti agar pengelolaan Danantara tidak bernasib sama dengan badan investasi milik Malaysia bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjadi sumber skandal akibat penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, pencucian uang oleh pemimpin setempat.
"Kasus tersebut membuktikan pengawasan internal saja tidak cukup untuk mencegah intervensi politik dan mismanajemen aset," ucapnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap Danantara tidak cukup dilakukan oleh pihak internal atau melalui dewan pengawas dan komisaris. Perlu ada pengawasan dari BPK atau lembaga independen yang memiliki otoritas penuh untuk mengaudit dan menilai kinerjanya secara objektif. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada publik. Jika tidak demikian, maka risiko penyimpangan akan muncul.
"Tanpa mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, misalnya BPK, keputusan investasi dan pengelolaan aset bisa berjalan tanpa kontrol," imbuhnya.
Selain itu, ketentuan yang menyatakan bahwa dewan pengawas, badan pelaksana, dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang terjadi menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Kebijakan semacam ini berpotensi menciptakan moral hazard atau penyimpangan moral dalam pengelolaan Danantara.
"Pengelola Danantara bisa bertindak tanpa rasa takut dan berpotensi semena-mena terhadap konsekuensi hukum," tutupnya. (H-3)
EKONOM senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta Indonesia mewaspadai dampak lanjutan (second round effect) dari kebijakan tarif resiprokal AS.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
Pemerintah perlu melakukan audit regulasi lintas sektor secara menyeluruh, terutama pada sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.
PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mendorong pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang adil terkait ekosistem ojek online (ojol)
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan anggaran hasil efisiensi negara sebesar Rp300 triliun bakal dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa BP Investasi Danantara harus dapat diaudit setiap saat, oleh siapa pun. Hal ini ditekankannya saat peluncuran Danantara.
(Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep hadiri peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025.
DIREKTUR Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menegaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mesti mempertajam mekanisme internal audit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved