Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai perlu ada pengawasan berlapis dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memuat keberadaan Danantara, menyebut badan pengelola investasi tersebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita bisa belajar dari Temasek Holdings di Singapura, yang mana pengawasannya harus berlapis," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/2).
Rizal mewanti-wanti agar pengelolaan Danantara tidak bernasib sama dengan badan investasi milik Malaysia bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjadi sumber skandal akibat penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, pencucian uang oleh pemimpin setempat.
"Kasus tersebut membuktikan pengawasan internal saja tidak cukup untuk mencegah intervensi politik dan mismanajemen aset," ucapnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap Danantara tidak cukup dilakukan oleh pihak internal atau melalui dewan pengawas dan komisaris. Perlu ada pengawasan dari BPK atau lembaga independen yang memiliki otoritas penuh untuk mengaudit dan menilai kinerjanya secara objektif. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada publik. Jika tidak demikian, maka risiko penyimpangan akan muncul.
"Tanpa mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, misalnya BPK, keputusan investasi dan pengelolaan aset bisa berjalan tanpa kontrol," imbuhnya.
Selain itu, ketentuan yang menyatakan bahwa dewan pengawas, badan pelaksana, dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang terjadi menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Kebijakan semacam ini berpotensi menciptakan moral hazard atau penyimpangan moral dalam pengelolaan Danantara.
"Pengelola Danantara bisa bertindak tanpa rasa takut dan berpotensi semena-mena terhadap konsekuensi hukum," tutupnya. (H-3)
Kepala Pusat Makroekonomi Indef, M Rizal Taufikurahman, menjelaskan faktor global dan domestik yang memicu masuknya dana asing ke sektor nikel dan tambang logam Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sukses memperkuat diplomasi ekonomi global lewat kunjungan beruntun Presiden Brasil dan Afrika Selatan.
Kinerja keuangan PT PLN (Persero) dalam beberapa tahun terakhir berada dalam kondisi sangat baik, dengan catatan keuntungan konsisten.
Arif Budimanta, mantan Staf Khusus Presiden ke-7 Bidang Ekonomi, banyak memberi kontribusi dalam bidang ekonomi, politik, Pancasila, dan kebijakan publik.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
Data ekonomi yang disampaikan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan realita di lapangan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan anggaran hasil efisiensi negara sebesar Rp300 triliun bakal dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa BP Investasi Danantara harus dapat diaudit setiap saat, oleh siapa pun. Hal ini ditekankannya saat peluncuran Danantara.
(Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep hadiri peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025.
DIREKTUR Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menegaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mesti mempertajam mekanisme internal audit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved