Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa Harus Dibarengi Kebijakan untuk Penghuni yang Harus Pindah

Despian Nurhidayat
09/2/2025 17:42
Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa Harus Dibarengi Kebijakan untuk Penghuni yang Harus Pindah
Sejumlah anak bermain di kawasan Rusun Muara Baru, Jakarta(ANTARA FOTO/Fauzan)

DINAS Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta kabarnya akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Menanggapi hal tersebut, Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyu Askar mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar penggunaan rusun sesuai dengan peruntukannya. 

“Maksudnya memang baik, bahwa rusunawa seharusnya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang berusaha meningkatkan taraf hidup mereka. Dengan pembatasan waktu, diharapkan terjadi rotasi penghuni sehingga lebih banyak MBR yang dapat merasakan manfaat rusunawa,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (9/2). 

Kendati demikian, aturan ini dikatakan tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah tidak akan dapat membuat aturan begitu saja tanpa disertai dengan kebijakan pendukung. 

“Di negara lain, memang pemerintah menyediakan flat sewa jangka pendek untuk warga berpenghasilan rendah. Namun, mereka diberikan bantuan keuangan untuk membeli rumah subsidi setelah pendapatan mereka meningkat. Masalahnya, di Indonesia, ini tidak ada,” tegas Wahyu. 

Lebih lanjut, pemerintah harus memikirkan masyarakat yang telah lama tinggal di rusunawa dan tertib bayar. Selama ini masyarakat yang tinggal di sana mungkin tidak mengetahui ada kemungkinan bahwa kontraknya sementara. 

“Jika penghuni harus pindah setelah batas waktu, mereka harus memiliki opsi lain yang masih terjangkau, seperti subsidi sewa di perumahan umum atau apartemen murah yang disubsidi dan mereka harus diberi akses dan waktu untuk mempersiapkan ini,” tuturnya. 

Untuk itu, Wahyu menegaskan bahwa komunikasi dengan pemilik rusunawa jadi kunci agar tidak menambah beban masyarakat, akibat kebijakan yang tidak multidimensional. (Des/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya