Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

5 Tips Menghindari Penipuan Investasi Trading Crypto

Siti Yona Hukmana
26/1/2025 15:51
5 Tips Menghindari Penipuan Investasi Trading Crypto
ilustrasi(freepik)

BERBAGAI modus penipuan baik semakin marak terjadi termasuk soal investasi online. Beragam modus telah berkembang menjebak korban.

Polri memberikan sejumlah tips penting kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi online yang kini semakin marak, termasuk penipuan yang berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.

Berikut Tips Menghindari Penipuan Investasi Trading Crypto

1. Verifikasi Legalitas Platform

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengingatkan pentingnya memverifikasi legalitas aplikasi atau platform investasi. Pastikan platform yang digunakan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya sebelum berinvestasi.

2. Jangan Klik Tautan yang Mencurigakan

Masyarakat dihimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan, terutama yang ditemukan di media sosial atau melalui email. Tautan seperti ini sering kali mengarah pada situs palsu yang digunakan oleh pelaku penipuan.

3. Waspadai Edukasi Palsu

Hati-hati dengan grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya. Banyak kasus penipuan bermula dari informasi palsu yang diberikan dalam grup edukasi, yang ternyata hanya merupakan jebakan untuk menarik korban.

4. Periksa Rekening Sebelum Transfer

Sebelum melakukan transfer dana, pastikan untuk memeriksa rekening tujuan. Pastikan rekening tersebut milik lembaga resmi, bukan rekening pribadi atau perusahaan abal-abal yang sulit dipertanggungjawabkan.

5. Segera Laporkan Jika Menjadi Korban

Polri juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menjadi korban penipuan investasi online. Melapor ke pihak berwajib sangat penting agar penyelidikan bisa dilakukan dan pelaku dapat diproses hukum.

Polri Akan Tindak Tegas Penipuan Online

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus penipuan investasi online. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online agar tidak terjebak dalam penipuan.

Modus Penipuan Trading Crypto

Penipuan investasi online, terutama yang terkait dengan trading cryptocurrency, semakin canggih. Pelaku penipuan sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan profesionalisme yang tampak meyakinkan. Platform trading cryptocurrency palsu sering kali menarik korban melalui penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Korban kemudian diajak bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.

Tahapan Penipuan Investasi Online

Pelaku penipuan biasanya mulai dengan mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial. Setelah itu, mereka memberikan edukasi palsu mengenai investasi, yang kadang disertai data palsu yang seolah-olah meyakinkan. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer dana ke rekening yang mencurigakan. Saat korban ingin menarik dana, mereka diberi iming-iming biaya tambahan untuk proses "verifikasi". Akhirnya, pelaku memutuskan kontak dan hilang, sementara korban kehilangan seluruh dana yang sudah ditransfer.

Kerugian yang Ditimbulkan

Modus ini telah menyebabkan banyak korban dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan mengirimkan dokumen palsu yang seolah-olah berasal dari lembaga keuangan internasional, yang membuat korban semakin yakin akan keamanan investasinya.

Polri Mengimbau Waspada

Polri meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan investasi online. Dengan lebih berhati-hati, kita dapat mencegah penyebaran kejahatan siber dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi semua orang.

"Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan," ujar Trunoyudo. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya