Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Regulasi Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen segera Rampung

Andhika Prasetyo
22/1/2025 06:57
Regulasi Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen segera Rampung
Ilustrasi(Antara)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi aturan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah rampung dibahas dan sedang disiapkan payung hukumnya. Itu akan diatur di dalam peraturan pemerintah (PP).

“DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan, dilakukan harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Perbankan,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (21/1).

Ia mengatakan aturan baru tersebut akan mewajibkan eksportir menempatkan 100% devisa hasil ekspor SDA mereka di Indonesia minimal selama satu tahun. Pada kebijakan sebelumnya, para eksportir hanya diwajibkan menempatkan minimal 30% dari DHE SDA dengan jangka waktu minimal tiga bulan.

Airlangga menjelaskan, dalam peraturan terbaru, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi eksportir dengan nilai ekspor tertentu agar tidak memberatkan.

"Ketentuan tersebut bertujuan untuk memberikan kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas serta untuk melindungi usaha kecil agar tetap kompetitif di pasar internasional," terangnya.

Pada akhirnya, tujuan Utama dari kebijakan tersebut adalah untuk memperkuat perekonomian nasional.

"Dengan diberlakukannya kebijakan DHE SDA terbaru, penambahan cadangan devisa akan bertambah dan memperkuat perekonomian Indonesia," tandas Airlangga. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya