Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BANK Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 0,25 basis poin, dengan demikian saat ini BI Rate berada di rentang angka 5,75%. Merespon hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyebut bahwa pihaknya mendukung langkah BI dalam melakukan pemangkasan suku bunga.
Shinta menilai, langkah kebijakan ini sangat supportive untuk mempertahankan geliat ekonomi nasional, khususnya di tengah kecenderungan stagnasi daya beli dan perlambatan pertumbuhan konsumsi masyarakat karena penyesuaian terhadap beban-beban konsumsi baru.
"Kami melihat kebijakan ini sebagai salah satu stimulus yang bisa efektif untuk mempertahankan kinerja ekonomi yang ada agar tidak semakin melambat di tengah tekanan yang ada terhadap daya beli pasar domestik," tutur Shinta saat dihubungi, Kamis (16/1).
Dengan adanya penurunan suku bunga acuan BI, Shinta berharap daya beli masyarakat dan kinerja pasar domestik bisa terus stabil sehingga pelaku usaha juga lebih percaya diri untuk mempertahankan atau bahkan memperluas kinerja usaha dalam jangka pendek.
Di sisi lain, Shinta menyebut bahwa implikasi langsung dari penurunan suku bunga acuan terhadap kegiatan usaha di sektor riil sebetulnya tidak terlalu banyak.
"Ini karena kami perlu melihat sejauh mana penurunan suku bunga acuan tersebut mempengaruhi suku bunga pinjaman usaha secara riil. Secara historis penurunan suku bunga acuan tidak serta merta berarti suku bunga pinjaman riil langsung turun sehingga dampak positif kebijakan penurunan suku bunga acuan terhadap beban usaha di sisi pelaku usaha juga tidak langsung, biasanya butuh waktu 6-12 bulan tergantung kecepatan dan besaran penurunan suku bunga acuan yang terjadi," beber Shinta.
Di samping itu, ia berharap penurunan suku bunga pinjaman riil lebih lanjut dapat dilakukan hingga suku bunga pinjaman riil di Indonesia bisa berada pada level yg kompetitif dengan negara-negara peer group di Asean-5.
"Bila ini dapat terjadi, pelaku usaha tentu akan lebih percaya diri melakukan ekspansi usaha, khususnya di tengah-tengah peningkatan beban usaha dan tantangan tuntutan penyesuaian kebijakan ekonomi yg ada saat ini baik di pasar domestik maupun pasar internasional," tandasnya. (Fal/M-3)
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan penurunan suku bunga the Fed, merupakan kebijakan yang ditunggu oleh pelaku usaha global.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
LEMBAGA Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai Bank Indonesia perlu mempertahankan tingkat suku bunga acuan, BI Rate
Keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,5% akan disambut positif sektor perbankan dan sektor riil.
Kami perkirakan FFR akan turun dua kali yaitu sekitar bulan September sekali dan di bulan Desember
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyoroti kekhawatiran dunia usaha.
Paket deregulasi dinilai tidak hanya menyederhanakan aturan, tetapi juga memperkuat efisiensi dan menekan biaya tinggi yang selama ini menjadi hambatan dunia usaha.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi upaya kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Rusia di sektor pangan.
Apindo mengapresiasi kerja sama pemerintah Indonesia dengan Rusia di sektor pangan. Upaya itu diharapkan mampu mendorong dan mendukung swasembada dan hilirisiasi sektor pangan.
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved