Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kadin Dukung Revisi PP Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA

Insi Nantika Jelita
15/1/2025 20:47
Kadin Dukung Revisi PP Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita (tengah).(Dok.Istimewa)

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama anggota luar biasa (ALB) dan berbagai macam asosiasi pengusaha mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).

Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita menjelaskan kebijakan DHE yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun perlu dievaluasi. Ini karena dianggap tidak efektif dalam implementasinya meskipun bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa serta fungsi stabilitas nilai tukar.

“Kami melihat bahwa PP No.36 Tahun 2023 kurang efektif dalam tahapan implementasi jika tujuannya untuk memperkuat nilai tukar rupiah," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/1).

Suryadi menyebut setahun terakhir rupiah masih terus menghadapi pelemahan. Selain itu, sektor swasta juga masih terus menghadapi tantangan terhadap arus kas operasional perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Terlebih lagi, tidak seluruh perusahaan juga dapat memperoleh kemudahan akan kredit perbankan domestik sehingga mencari pendanaan dari luar negeri,” ujar Suryadi.

Suryadi lebih lanjut menjelaskan berbagai perusahaan yang turut terdampak oleh kewajiban yang terdapat dalam aturan PP No. 36 Tahun 2023 tentang DHE ini menghadapi banyak tantangan dalam mengatur operasional usaha dan kesehatan arus kas perusahaan.

Selain kewajiban DHE, sejumlah perusahaan dikatakan juga memiliki kewajiban dalam membayar pajak, royalti, serta beban usaha lainnya sehingga menekan margin keuntungan (margin of profitability).

Kadin Indonesia serta para asosiasi dunia usaha berharap agar revisi kebijakan dan aturan terkait DHE nantinya tidak memberatkan para eksportir, terlebih terdapat usulan untuk menaikan DHE dari 30% menjadi 50% atau 75% dalam 1 tahun, sehingga memberatkan arus kas perusahaan.

"Jika kebijakan ini terus dilakukan, kami melihat kontribusi sektor swasta terhadap perekonomian nasional akan menurun, dimana dampaknya ini juga dirasakan oleh pemerintah," imbuhnya.

Kadin pun mendorong pemerintah agar mempertimbangkan pengecualian bagi eksportir yang telah memenuhi kewajiban pajak dan mengonversikan devisa ke dalam rupiah.

Sejalan dengan Suryadi, Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia Chandra Wahjudi, menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan rencana perubahan aturan DHE SDA dengan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian serta permintaan pasar yang lemah, sehingga eksportir mendapatkan dukungan dan kemudahan ekspor yang diharapkan sebagai stimulan.

“Kita mau menggenjot ekspor agar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Namun, disisi lain eksportir dihadapkan dengan permasalahan yang serius dalam menjalankan kegiatan usaha, yaitu cash flow," tutupnya.

Adapun asosiasi yang mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang DHE SDA antara lain Indonesian Mining Association (IMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Rumah Sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA). (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya