Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap, rencana pemberlakuan kebijakan penempatan sebesar 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Indonesia minimal selama satu tahun dibarengi dengan insentif yang mendukung modal kerja para pelaku usaha.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan stabilitas makroekonomi dengan keberlanjutan usaha, sehingga harapannya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih adil dan efektif," terang Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Jumat (24/1).
Insentif itu dinilainya menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap masukan dunia usaha yang sebelumnya mengemukakan berbagai tantangan dan usulan, termasuk dalam hal DHE yang dikonversi ke mata uang rupiah dapat menjadi pengurang dalam besaran porsi kewajiban penempatan DHE.
"Insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah bentuk perhatian terhadap kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan operasional saat kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya," terangnya.
Karena itu, langkah-langkah yang telah disiapkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara optimal.
Apindo juga berharap adanya dialog yang berkelanjutan untuk meninjau sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian kebijakan jika dibutuhkan nantinya, seperti sektor perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pertanian.
Sektor-sektor tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dan menghadapi tantangan spesifik yang memerlukan perhatian khusus agar daya saing sektoral tidak terganggu.
Apindo juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan itu agar insentif yang diberikan dapat berdampak dengan efektif dan memastikan seluruh pelaku usaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional tanpa merasa terbebani oleh kebijakan tersebut.
Terkait dengan itu, Apindo bersama dengan asosiasi sektor lainnya berkomitmen untuk aktif memantau, mengawal, dan memberikan masukan kepada pemerintah guna memastikan kebijakan itu membawa manfaat bagi semua pihak.
Apindo turut mendorong pemerintah untuk melibatkan asosiasi sektoral dalam sosialisasi kebijakan DHE agar implementasi dapat berjalan secara efektif dan adil bagi pelaku usaha.
Sosialisasi tersebut juga diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi pelaku usaha dalam menyesuaikan kebijakan dan strategi bisnis di lapangan lebih optimal. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan itu.
"Dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa setiap kebijakan yang diambil mendukung tercapainya lingkungan usaha yang kondusif. Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, tantangan implementasi kebijakan ini dapat dikelola dengan baik," pungkas Shinta. (Mir/E-2)
Apindo mendorong pemerintah fokus pada program jangka pendek, di antaranya mendorong stimulus konsumsi yang tepat sasaran, khususnya bagi kelas menengah.
Berkaca pada UU Cipta Kerja, deregulasi di Indonesia kerap tidak konsisten, bahkan ada yang backtrack.
Karena kualitas yang masih rendah, maka banyak tenaga kerja yang bekerja overtime, alias lembur.
KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyoroti kekhawatiran dunia usaha.
Paket deregulasi dinilai tidak hanya menyederhanakan aturan, tetapi juga memperkuat efisiensi dan menekan biaya tinggi yang selama ini menjadi hambatan dunia usaha.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi upaya kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Rusia di sektor pangan.
Apindo mengapresiasi kerja sama pemerintah Indonesia dengan Rusia di sektor pangan. Upaya itu diharapkan mampu mendorong dan mendukung swasembada dan hilirisiasi sektor pangan.
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved