Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap, rencana pemberlakuan kebijakan penempatan sebesar 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Indonesia minimal selama satu tahun dibarengi dengan insentif yang mendukung modal kerja para pelaku usaha.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan stabilitas makroekonomi dengan keberlanjutan usaha, sehingga harapannya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih adil dan efektif," terang Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Jumat (24/1).
Insentif itu dinilainya menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap masukan dunia usaha yang sebelumnya mengemukakan berbagai tantangan dan usulan, termasuk dalam hal DHE yang dikonversi ke mata uang rupiah dapat menjadi pengurang dalam besaran porsi kewajiban penempatan DHE.
"Insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah bentuk perhatian terhadap kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan operasional saat kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya," terangnya.
Karena itu, langkah-langkah yang telah disiapkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara optimal.
Apindo juga berharap adanya dialog yang berkelanjutan untuk meninjau sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian kebijakan jika dibutuhkan nantinya, seperti sektor perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pertanian.
Sektor-sektor tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dan menghadapi tantangan spesifik yang memerlukan perhatian khusus agar daya saing sektoral tidak terganggu.
Apindo juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan itu agar insentif yang diberikan dapat berdampak dengan efektif dan memastikan seluruh pelaku usaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional tanpa merasa terbebani oleh kebijakan tersebut.
Terkait dengan itu, Apindo bersama dengan asosiasi sektor lainnya berkomitmen untuk aktif memantau, mengawal, dan memberikan masukan kepada pemerintah guna memastikan kebijakan itu membawa manfaat bagi semua pihak.
Apindo turut mendorong pemerintah untuk melibatkan asosiasi sektoral dalam sosialisasi kebijakan DHE agar implementasi dapat berjalan secara efektif dan adil bagi pelaku usaha.
Sosialisasi tersebut juga diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi pelaku usaha dalam menyesuaikan kebijakan dan strategi bisnis di lapangan lebih optimal. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan itu.
"Dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa setiap kebijakan yang diambil mendukung tercapainya lingkungan usaha yang kondusif. Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, tantangan implementasi kebijakan ini dapat dikelola dengan baik," pungkas Shinta. (Mir/E-2)
Apindo mendorong pemerintah fokus pada program jangka pendek, di antaranya mendorong stimulus konsumsi yang tepat sasaran, khususnya bagi kelas menengah.
Berkaca pada UU Cipta Kerja, deregulasi di Indonesia kerap tidak konsisten, bahkan ada yang backtrack.
Karena kualitas yang masih rendah, maka banyak tenaga kerja yang bekerja overtime, alias lembur.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Danantara Indonesia juga sesuai dengan semangat Apindo dalam menggaungkan Indonesia Incorporated.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved