Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sambut Panen Raya, Bapanas Naikkan Harga Gabah yang Dibeli Pemerintah

Naufal Zuhdi
13/1/2025 15:53
Sambut Panen Raya, Bapanas Naikkan Harga Gabah yang Dibeli Pemerintah
Sejumlah pekerja memanen gabah mengunakan mesin panen di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/9/2024).(ANTARA/Yudi Manar)

BADAN Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) atas gabah petani, dari Rp6.000 per kg menjadi Rp6.500 per kg. Harga baru itu berlaku mulai 15 Januari 2025.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penaikan harga beli pemerintah itu telah mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi. Selain itu, langkah tersebut juga sebagai upaya pemerintah menyerap sebanyak-banyaknya hasil panen padi dari petani sepanjang 2025 untuk mencapai swasembada pangan.

"Tentunya untuk melindungi pendapatan petani Indonesia, kami bersama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Senin (13/1).

Harga baru itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) No 2/2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Dalam aturan itu, pemerintah menaikkan harga beli gabah dan beras dari petani.

Untuk harga gabah kering panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, GKP di penggilingan dipatok sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Berikutnya gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%, GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

Untuk beras, harga beras di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.

Arief mengatakan, jika terdapat gabah di luar ketentuan kualitas yang telah ditetapkan tersebut, pemerintah akan memberi kebijakan rafaksi harga agar Bulog masih dapat menyerapnya.

"HPP gabah dan beras telah ditetapkan bagi Bulog dan berlaku mulai 15 Januari mendatang. Sementara untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) beras, masih menggunakan aturan sebelumnya dan tidak ada perubahan," ujarnya. (Fal/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya