Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) bakal berkoordinasi dengan Pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/12).
BNI yang merupakan salah satu kreditur Sritex berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.
”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Royke berharap melalui kerja sama yang baik antar semua pihak akan dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.
Sebelumnya, manajemen Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (20/12) menyatakan, pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.
Ia menyatakan, upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya akan mengundang kurator dari Sritex untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan atau diambil oleh kurator, sekaligus memberikan masukan supaya tidak terjadi PHK di perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Selain memastikan agar tidak terjadi PHK, Agus menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga Sritex tetap bisa berproduksi, sehingga kontrak perdagangan internasional yang sudah disepakati sebelumnya bisa tetap terpenuhi, mengingat bakal berpengaruh terhadap perdagangan Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar manajemen Sritex untuk tetap menjalankan operasional produksi meskipun MA menolak kasasi yang diajukan perusahaan terkait status pailit. (Ant/Z-11)
Acara di Bandung ini bertujuan untuk menampilkan berbagai pengembangan produk tekstil oleh Sritex dari mulai benang hingga kain
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
PT Sritex menggelar Istiqhosah Akbar untuk memohon Keselamatan dan Kebangkitan Sritex Kembali Berjaya di halaman pabrik PT Sritex.
Pengadilan Niaga Semarang menggelar rapat pertama kasus pembatalan homologasi PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.
Manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (Sritex) menggelar istigasah akbar yang dihadiri oleh 10.000 orang di Lapangan Sandang Sejahtera PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi perusahaan.
Permainan itu diduga melibatkan Hakim PN Surabaya yang juga tersangka kasus suap pengaturan vonis bebas Ronald Tanur, Heru Hanindyo.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit
Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.
Misi penyelamatan Sritex sangat penting. Fokusnya menitikberatkan pada nasib puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved