Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) didukung oleh Grab Indonesia dan OVO kembali menggelar Indonesia Privacy and Security Summit (IPSS) bertema "Navigasi Pelindungan Data Pribadi: Implementasi UU PDP dan Keamanan Siber di Indonesia".
IPSS 2024 itu mempertemukan para pemimpin pemerintahan, pelaku industri digital, dan penyedia solusi teknologi untuk bersama-sama bertukar gagasan dan rekomendasi best practices dari dunia usaha dalam menghadapi tantangan masa depan digital terutama terkait pelindungan data pribadi. Acara itu juga sekaligus menyambut Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi diberlakukan Oktober tahun ini.
Forum yang berlangsung di The Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta ini turut dibuka oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria secara daring, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian.
Dalam paparan khusus melalui tayangan video, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria mengemukakan bahwa Indonesia telah membuat langkah besar di era digital ini dengan adanya UU PDP, yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan pelindungan yang lebih kuat bagi iklim usaha maupun masyarakat, dalam hal pengelolaan data pribadi.
"Diperlukan langkah strategis dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan implementasi UU PDP ini berjalan sesuai harapan. Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyiapkan instrumen pendukung secara bertahap sekaligus menyosialisasikan Undang-Undang ini dan menyelesaikan peraturan pelaksanaannya. Kami mengapresiasi Apindo yang telah mengadakan IPSS 2024 sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas teknologi dalam menciptakan praktik keamanan siber yang tangguh dan mendukung implementasi UU PDP secara optimal menuju Indonesia Emas 2025," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat membuka pertemuan tersebut, Senin (2/12).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan paparan khusus tentang keamanan siber dan perlindungan data pribadi dalam pertemuan tersebut.
"Ekonomi digital Indonesia mengalami perkembangan pesat dan diprediksi tumbuh tinggi hingga 2030. Sementara di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan kebocoran data yang sangat merugikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan siber dan perlindungan data pribadi ini. Saat ini, kami sedang mendigitalisasi seluruh data-data di Kementerian dan lembaga pemerintah dengan menyatukan 27 ribu aplikasi ke dalam satu portal pemerintah untuk mengurangi inefisiensi dan memudahkan pengambilan keputusan, sehingga bisa mendukung iklim usaha lebih baik," papar Luhut.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang juga menjadi pembicara di forum itu menjelaskan tentang strategi BSSN dalam menjaga keamanan siber nasional dan melindungi ekosistem ekonomi digital Indonesia.
"BSSN telah menyiapkan strategi untuk menjaga keamanan siber nasional dan melindungi ekosistem perekonomian digital sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No 47/2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam rangka membangun kesiapsiagaan dan kapasitas siber organisasi masing-masing guna menciptakan ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab," ujarnya.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam kesempatan itu menegaskan komitmen Apindo untuk menjembatani kebutuhan pemerintah dengan pelaku usaha dalam implementasi UU PDP. Ia menekankan pentingnya implementasi UU PDP sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan dalam ekonomi digital.
"UU PDP tidak hanya melindungi privasi individu, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data. Melalui kolaborasi lintas sektor dan literasi digital, Apindo percaya Indonesia dapat menjadi pemimpin digital di Asia Tenggara, dengan menyeimbangkan inovasi dan perlindungan data. Ajang IPSS 2024 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menetapkan arah menuju ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan," terang Shinta.
"Implementasi UU PDP adalah langkah penting menuju ekosistem digital yang aman dan terpercaya di Indonesia. Namun, keberhasilannya memerlukan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta edukasi masyarakat yang berkelanjutan. Pada kesempatan ini, kami juga menyerahkan secara langsung dua rekomendasi rancangan instrumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai referensi para pemangku kebijakan," imbuh Ketua Bidang Digital Apindo Neneng Goenadi.
Rancangan instrumen sebagai rekomendasi kebijakan industri tersebut meliputi Privacy Health Check (PHC) yaitu alat evaluasi mandiri untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UU PDP dan Records of Processing Activities (ROPA), yakni rekomendasi pencatatan alur data sesuai Pasal 31 UU PDP.
Dua rancangan alat yang dideklarasikan tersebut lahir dari rangkaian <i>Focus Group Discussion yang digelar oleh Apindo bersama Grab Indonesia dan OVO sejak September hingga November, dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Information Systems Audit and Control Association (ISACA), serta para pelaku usaha. Beberapa topik yang jadi pembahasan antara lain tentang Privacy Health Check, Records of Processing Activities (ROPA), dan manajemen insiden keamanan siber. (E-2)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Danantara Indonesia juga sesuai dengan semangat Apindo dalam menggaungkan Indonesia Incorporated.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Apindo mendorong pemerintah fokus pada program jangka pendek, di antaranya mendorong stimulus konsumsi yang tepat sasaran, khususnya bagi kelas menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved