Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Dengan ini kami sampaikan bahwa Avrist telah mendapat persetujuan dari OJK atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada tanggal 31 Juli 2024.
Dengan adanya persetujuan tersebut, Avrist akan melakukan pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Syariah Avrist pada perusahaan asuransi jiwa syariah yang telah memperoleh izin OJK.
Selama berjalannya proses pengalihan ini, seluruh hal yang berkaitan dengan polis asuransi syariah Anda (hak, kewajiban, manfaat polis, layanan dan proses klaim), tidak mengalami perubahan.
Bagi Bapak/Ibu yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengumuman ini, silahkan menghubungi kami melalui:
• Avrist Customer Care Line di (021) 5789 8188, (Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB)
• E-mail ke [email protected]
• Customer Walk-in di Gedung World Trade Center II, Lantai 7, Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31, Jakarta Pusat (Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved