Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AKSI protes peternak dan pengepul kepada industri pengolahan susu akhirnya berujung damai. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.
“Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” beber Mentan Amran, pada konferensi pers seusai pertemuan di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Senin (11/11/2024) siang.
Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.
“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ungkap Mentan Amran.
Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Mentan Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.
“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.
“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” tegas Mentan Amran.
Kebijakan Kementan tersebut akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998.
Waktu itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.
Mentan Amran mengapresiasi peran cepat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang turut mendukung proses ini. “Kami ucapkan terima kasih kepada Mensesneg yang bergerak cepat mendatangi Kementan untuk turut menyelesaikan masalah ini,” kata Amran.
Mensesneg Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi.
“Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu,” kata Mensesneg Prasetyo.
Mensesneg Prasetyo juga menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. “Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” tambahnya.
Bayu Aji Handayanto, salah satu pengepul susu asal Pasuruan yang turut melakukan aksi membuang susu kemarin, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memediasi peternak dan industri pengolahan susu.
"Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terharu. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, inspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat," ujar Bayu.
Bayu mengungkapkan, selama ini peternak hanya memiliki satu tuntutan. Namun dalam pertemuan ini, mereka justru merasa diberikan lebih banyak oleh pemerintah.
"Tuntutan kami hanya satu, tapi yang kami dapatkan sepuluh. Kami berterima kasih banyak kepada Bapak Menteri Pertanian dan Pak Prabowo yang telah menunjukkan keberpihakan kepada petani," tambahnya.
Salah satu langkah yang sangat diapresiasi adalah akan dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), yang menurut Bayu akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal.
“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” pungkas Bayu. (P-5)
Pipanisasi merupakan langkah tepat memperkuat pondasi sektor pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Beras Food Station tak Sesuai Mutu, Pembina BUMD Belum Tahu Detail
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
POLITEKNIK Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di Balaikota Timoho, Selasa (8/7/2025).
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian berkomitmen mencetak generasi muda penggerak sektor pertanian.
Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
pemerintah bakal melakukan tindakan tegas terhadap pelaku beras oplosan berdasarkan hasil temuan-temuan penyimpangan dalam beras.
Pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap temuan 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran mutu, memantik perhatian publik.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 26 dari 212 perusahaan yang memproduksi merek beras telah mengakui praktik pengoplosan beras.
Arief juga mendorong agar dapat pula melakukan pendaftaran izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) terdekat.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved