Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan rumah sitaan koruptor sebagai rumah untuk rakyat.
Langkah ambisius ini telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ara menjelaskan, "Saya memiliki konsep untuk memanfaatkan tanah sitaan. Saya sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung. Di Banten saja ada sekitar seribu hektare yang siap diserahkan."
Menteri Ara juga berencana untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.
"Kami akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan mengenai cara penggunaan tanah ini untuk kepentingan rakyat. Kita ingin memastikan tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kecil," tambahnya.
Ara menekankan bahwa program ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang kesulitan untuk memiliki rumah, terutama bagi para pekerja dan aparatur sipil negara (ASN).
"Ini kesempatan bagi mereka yang bergaji rendah, Ketua. Dengan bantuan Anda, mereka bisa memiliki tanah dan rumah. Banyak ASN, tentara, dan guru yang tidak memiliki rumah, dan mereka kini memiliki harapan," pungkasnya. (Z-10)
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) kembali menunjukkan performa kinerja yang solid dan konsisten.
Dari aset semula Rp20 miliaran pada 2023, saat ini Koperasi Kana melampaui angka Rp100 miliaran pada tahun buku 2024.
Aset hampir Rp1 triliun milik Deddy paling banyak berada pada harta bergerak lainnya yakni sampai Rp496,15 miliar.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
PT Berdikari sebagai BUMN Pangan turut serta dalam Town Hall Meeting Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digelar di Jakarta, Senin (28/4).
Pencapaian tersebut pastinya hasil dukungan dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved