Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tidak tergesa-gesa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif kepada karyawannya pasca diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Selain Sritex, tiga entitas anak yang mendukung bisnisnya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandiri Jaya juga dinyatakan pailit oleh pengadilan tersebut.
"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari Mahkamah Agung," jelas Indah dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Selain itu, Kemnaker juga meminta kepada perusahaan raksasa tekstil itu dan anak-anak perusahaan untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah. Kemudian,
Semua pihak, lanjutnya, baik manajemen dan serikat pekerja Sritex diminta untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.
"Serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif," pungkas Indah.
Keputusan pailit Sritex tertuang dalam Putusan PN Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg, ditetapkan pada Senin (21/10) lalu di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata.
"Menyatakan PT SRI Rejeki Isman Tbk pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi keputusan tersebut dilansir laman resmi PN Semarang, Kamis (24/10).
Penetapan pailit Sritex diputuskan setelah pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yakni PT Indo Bharat Rayon, yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Dalam amar putusan PN Semarang itu disebutkan bahwa termohon yaitu Sritex dianggap abai dalam memenuhi kewajiban kepada pemohon.
Pengadilan pun menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"PT Sri Rejeki Isman Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022," bunyi putusan tersebut. (Ins/M-4)
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyoroti isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kabar dirumahkannya sebagian karyawan.
Hingga awal 2025, lebih dari 57.000 tenaga kerja telah mengikuti program pelatihan IWIP dan WBN.
Deloitte Global Human Capital Trends Survey (2025) mengungkap lebih dari dua pertiga (66,6%) pekerja merasa sistem evaluasi kinerja mereka tidak adil dan kurang setara.
Bagi Hanasui, perjalanan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata apresiasi kepada tim yang telah menjadi pilar kesuksesan.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Noel akan mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam kasus ini. Persidangan digelar terbuka untuk umum di Ruang Soebekti 2.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi batch II.
Kemnaker resmi membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 2 2025 dengan kuota 80 ribu peserta. Simak jadwal, syarat, dan cara daftar melalui Magang Hub.
Bantuan Subsidi Upah kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved