Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) bersama PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) memberdayakan kelompok disabilitas melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pijat Netra Berdikari (Pijar). Program tersebut memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 20 penyandang tunanetra di Jakarta Utara dengan tujuan meningkatkan kemandirian dan taraf hidup mereka.
Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL Kiki M Hikmat mengungkapkan program itu merupakan bagian dari inisiatif TJSL Sahabat Inspiratif Pelindo yang bertujuan meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas.
"Program ini adalah wujud nyata SPSL dalam mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas, khususnya tunanetra. Program ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi peserta, tidak hanya dalam keterampilan dan penghasilan, tetapi juga dalam meningkatkan kemandirian dan menguatkan citra bahwa kaum disabilitas berdaya dalam masyarakat," ujar Kiki melalui keterangan tertulis.
Program Pijar mencakup sosialisasi, pelatihan pijat khusus serta pemberian bantuan berupa sarana pendukung dan seragam. Kegiatan itu ditutup dengan pemberian sertifikasi pijat profesional oleh Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) sebagai bentuk dukungan konkret bagi kemandirian ekonomi para peserta.
SPSL mengharapkan kesuksesan program tersebut dapat diperluas ke wilayah lain agar lebih banyak penyandang tunanetra bisa merasakan manfaatnya. SPSL juga ingin menginspirasi perusahaan lain untuk aktif mendukung inklusi sosial bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Para peserta menyambut baik program ini. Dedy (37), salah satu peserta, mengatakan Pijar tidak sekadar memberi keterampilan, tetapi juga memberdayakan mereka.
"Kami merasa dihargai dan diberdayakan. Dengan keterampilan ini, saya tidak lagi hanya mengandalkan bantuan orang lain, tetapi bisa mandiri dan percaya diri untuk memulai usaha sendiri," tuturnya.
Menurutnya, sertifikasi yang diperoleh menjadi bekal membuka praktik pijat profesional.
"Dengan adanya sertifikasi, saya merasa diakui secara profesional. Ini memberikan saya rasa percaya diri dan lebih semangat lagi," tandasnya. (Ant/Z-11)
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Program ini merupakan ruang pertumbuhan bagi siapapun yang ingin membangun karier dengan tetap memiliki fleksibilitas dalam menjalani rutinitas.
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Untuk memperkuat ekosistem, Pelindo juga memperluas infrastruktur pendukung melalui pemasangan vending machine UMK
Program Kartini Bluebird, wadah pemberdayaan bagi istri dan putri pengemudi Bluebird yang berdiri sejak 2014, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi keluarga
Arah kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengentasan kemiskinan berfokus pada program-program pemberdayaan.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan langkah pemuda PNM ini sebagai bentuk nyata semangat pemberdayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved