Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo berpandangan menurunnya penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena bank-bank telah selektif menyalurkan pembiayaan modal kerja ke pelaku usaha tersebut.
Hal tersebut, ungkapnya, disebabkan meningkatnya kredit macet di sektor UMKM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit bermasalah atau non performing poan (NPL) kredit UMKM meningkat 7 basis poin (bps) secara tahunan dan secara bulanan meningkat 1 bps menjadi 4,05% per Agustus 2024.
"Meningkatnya kredit macet di sektor UMKM dapat membuat bank lebih selektif untuk mengurangi risiko kredit," ujar Arianto kepada Media Indonesia, Minggu (13/10).
Baca juga : 25 Bank Tercatat Torehkan Kinerja Prima Salurkan Kredit UMKM
Selain itu seretnya penyaluran kredit yang lesu dipicu penurunan permintaan dari pelaku UMKM di tengah tantangan bisnis, seperti inflasi dan daya beli yang menurun, sehingga lebih berhati-hati mengambil kredit.
"Ketidakpastian ekonomi global dan domestik juga membuat bank dan UMKM lebih waspada dalam menyalurkan dan mengambil pinjaman," ucapnya.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan pihaknya bersama stakeholder terkait aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM. Serta, melakukan penguatan efektivitas instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM.
Upaya penguatan instrumen kebijakan tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen bank, program subsidi pemerintah melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu, OJK juga mendorong adanya peningkatan pencadangan sebagai langkah mitigasi dalam mengantisipasi risiko kredit apabila terdapat potensi peningkatan eksposur risiko kredit.
"Peningkatan pencadangan dapat terjadi sesuai dengan penurunan nilai pada instrumen keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK) sebagaimana portofolio atau eksposur yang dimiliki masing-masing bank," jelas Dian dalam keterangan resmi.
Otoritas Jasa Keuangan mendorong penyaluran kredit perbankan dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
OJK mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) memberikan kemudahan akses pemberian kredit atau pembiayaan UMKM.
OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tensi perdagangan global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 yang tumbuh 8,88%.
ingga akhir Triwulan I 2025, BRI mencatat penurunan rasio Non-Performing Loan (NPL) serta memperkuat pencadangan risiko kredit sebagai bagian dari strategi stabilitas keuangan
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendukung keputusan Bank Indonesia yang mempertahankan Suku Bunga Acuan atau BI Rate di level 6%.
IKATAN Alumni SMAN 37 Jakarta (IKA SMAN 37) membentuk divisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam struktur organisasinya.
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Rp32,1 triliun telah dicairkan untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, dorong PDB dan UMKM.
APUDSI adakan gala dinner pra-Rakernas 2026 untuk perkuat solidaritas anggota dan dorong ketahanan desa melalui ekonomi, pangan, dan UMKM terpadu.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved