Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LANGKAH strategis stabilisasi perunggasan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menuai hasil, harga ayam hidup tingkat peternak lebih tinggi dari Harga Pokok Produksi (HPP) sehingga peternak mendapatkan margin keuntungan yang wajar.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengajak semua stakeholder perunggasan untuk membangun iklim kondusif demi mendorong pertumbuhan perunggasan nasional.
“Saya berharap nanti peternak yang kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah tumbuh menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin besar,” kata Mentan Amran saat memimpin rapat terkait regulasi perunggasan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Baca juga : Kementan Stabilitasi Harga Ayam Hidup untuk Lindungi Peternak dan Konsumen
Salah satu persoalan pokok perunggasan adalah fluktuasi harga dan hal ini menjadi konsen pemerintah untuk lakukan stabilisasi dengan mengkonsolidasikan pelaku usaha dan asosiasi perunggasan.
Berbagai forum rapat telah digelar oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan sejak awal September lalu, menghadirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan POLRI, Kemenko Bidang Perekonomian, perusahaan budidaya ayam ras dan berbagai asosiasi perunggasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyatakan sinergi antara pelaku usaha perunggasan dan pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak mandiri.
“Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan bahwa peternak, terutama yang mandiri, tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” ujar Agung di Jakarta, Kamis (10/10).
Data dari Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) menunjukkan, sejak awal Oktober 2024, harga livebird untuk ukuran 1,6-2,0 kg mengalami peningkatan bertahap.
Baca juga : Dari Susu Hingga Daging, Indonesia dan Vietnam Jajaki Potensi Kerja Sama Peternakan
Pada 1 Oktober, harga ayam hidup berada di kisaran Rp15.500-Rp16.000, kemudian bergerak naik hingga mencapai Rp20.500-Rp21.000 per kilogram pada 9 Oktober.
Sekretaris Jenderal GOPAN Sugeng Wahyudi menegaskan kondisi harga ayam hidup saat ini telah mencapai level di atas Harga Pokok Produksi (HPP), yang memberikan keuntungan bagi para peternak.
"Harga ayam hidup kini mencapai Rp20.500 per kilogram. Ini adalah hasil dari upaya bersama agar harga segera naik.,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Baca juga : Kementan Dorong Investasi Peternakan di Indo Livestock 2024
Sugeng juga menekankan pentingnya kolaborasi lapangan yang terus berlangsung.
“Koordinasi di lapangan terus berjalan, dan kami rutin mengikuti rapat evaluasi yang diinisiasi Kementan melalui PKH,” tambahnya.
Kementan optimistis dengan tren positif ini, stabilitas harga ayam hidup akan terus terjaga, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kontribusi sektor perunggasan terhadap ketahanan pangan nasional.
Dirjen Agung Suganda menegaskan bahwa pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan seluruh pihak terhadap kebijakan ini, termasuk penegakan sanksi bagi yang melanggar. (RO/Z-1)
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang tidak wajar.
Penyebabnya, saat ini terjadi penumpukan produksi yang terus-menerus, sehingga terjadi oversupply ayam di tingkat nasional yang mencapai 20% hingga 25%.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam rakyat. Selepas Lebaran, harga ayam hidup (livebird) terpantau turun dan berada di bawah HPP.
Di pusat pasar daging ayam pedaging kawasan Pante Teungoh, Kota Sigli, Ibukota Kabupaten Pidie misalnya, harga ayam pedaging yang sepekan lalu Rp19.000/kg, sekarang naik menjadi Rp 25.000/kg.
Stabilnya harga, lanjut dia, akibat pasokan ayam melimpah di pasar sehingga berdampak pada harga jual.
Penurunan harga, lanjut dia, akibat pasokan ayam melimpah di pasar sehingga berdampak pada harga jual.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved