Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan kesadaran akan zakat di tengah masyarakat, terutama di era digital yang terus berkembang.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional M. Nadratuzzaman Hosen menyatakan bahwa media, khususnya media sosial, memegang peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Baznas dan mendorong muzaki untuk menunaikan kewajiban zakat.
Hal ini disampaikan dalam acara Pengajian Baznas Selasa Pagi, Selasa (8/10), yang disiarkan secara daring melalui Baznas TV. Acara tersebut mengusung tema Kiat Memberitakan Kegiatan Melalui Media Cetak, Media Sosial, dan YouTube."
Baca juga : Baznas Optimalkan Layanan Zakat Digital
"Sosial media saat ini penting agar meningkatkan kepercayaan masyarakat karena mendapat informasi berzakat dari Baznas," ujar Nadra.
Nadra menambahkan bahwa media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi mengenai zakat kepada calon pemberi zakat atau muzaki. Informasi yang tepat dan jelas dapat mendorong muzaki untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas.
"Kita perlu menyebarkan informasi terkait zakat dan peran Baznas di tengah masyarakat," imbuhnya.
Baca juga : Jaga Kepercayaan Muzaki, Baznas Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan
Plt Kepala Biro Komunikasi Publik Baznas RI, Ndari Rumi Widyawati, turut menyoroti pentingnya kerja jurnalistik dalam menyebarkan syiar zakat. Menurutnya, kerja jurnalistik merupakan bentuk komunikasi publik yang dapat memperkuat pesan zakat di kalangan masyarakat.
"Proses kehumasan atau jurnalistik di media sangat penting. Kita perlu mengetahui perspektif media dalam melihat fakta," ujarnya.
Ndari menegaskan bahwa zakat bukanlah bentuk kedermawanan yang harus disembunyikan, melainkan kewajiban yang perlu dipublikasikan untuk memberikan contoh baik bagi masyarakat.
Baca juga : Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Capai Rp50 Triliun
"Zakat ini kewajiban bagi muzaki dan perlu disyiarkan untuk menjadi contoh baik. Bagi amil, ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan zakat," jelasnya.
Syiar zakat, menurut Ndari, bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan zakat sesuai dengan potensi masyarakat dan mendorong kebijakan keadilan sosial guna mewujudkan kesejahteraan.
"Literasi masyarakat mengenai zakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran dalam berzakat," tutupnya. #MIA (RO/Z-10)
Bantuan ambulans dari warga Karawang ini merupakan respons terhadap mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan darurat di Jalur Gaza yang kian memprihatinkan.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso, melakukan pertemuan di Kairo, Mesir pada Ahad (8/2).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan bantuan Paket Ramadan Bahagia bagi keluarga prasejahtera di wilayah Jakarta menjelang bulan Ramadan.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved