Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan kesadaran akan zakat di tengah masyarakat, terutama di era digital yang terus berkembang.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional M. Nadratuzzaman Hosen menyatakan bahwa media, khususnya media sosial, memegang peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Baznas dan mendorong muzaki untuk menunaikan kewajiban zakat.
Hal ini disampaikan dalam acara Pengajian Baznas Selasa Pagi, Selasa (8/10), yang disiarkan secara daring melalui Baznas TV. Acara tersebut mengusung tema Kiat Memberitakan Kegiatan Melalui Media Cetak, Media Sosial, dan YouTube."
Baca juga : Baznas Optimalkan Layanan Zakat Digital
"Sosial media saat ini penting agar meningkatkan kepercayaan masyarakat karena mendapat informasi berzakat dari Baznas," ujar Nadra.
Nadra menambahkan bahwa media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi mengenai zakat kepada calon pemberi zakat atau muzaki. Informasi yang tepat dan jelas dapat mendorong muzaki untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas.
"Kita perlu menyebarkan informasi terkait zakat dan peran Baznas di tengah masyarakat," imbuhnya.
Baca juga : Jaga Kepercayaan Muzaki, Baznas Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan
Plt Kepala Biro Komunikasi Publik Baznas RI, Ndari Rumi Widyawati, turut menyoroti pentingnya kerja jurnalistik dalam menyebarkan syiar zakat. Menurutnya, kerja jurnalistik merupakan bentuk komunikasi publik yang dapat memperkuat pesan zakat di kalangan masyarakat.
"Proses kehumasan atau jurnalistik di media sangat penting. Kita perlu mengetahui perspektif media dalam melihat fakta," ujarnya.
Ndari menegaskan bahwa zakat bukanlah bentuk kedermawanan yang harus disembunyikan, melainkan kewajiban yang perlu dipublikasikan untuk memberikan contoh baik bagi masyarakat.
Baca juga : Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Capai Rp50 Triliun
"Zakat ini kewajiban bagi muzaki dan perlu disyiarkan untuk menjadi contoh baik. Bagi amil, ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan zakat," jelasnya.
Syiar zakat, menurut Ndari, bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan zakat sesuai dengan potensi masyarakat dan mendorong kebijakan keadilan sosial guna mewujudkan kesejahteraan.
"Literasi masyarakat mengenai zakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran dalam berzakat," tutupnya. #MIA (RO/Z-10)
Panitia perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Masjid Baiturrahman mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah di masjid setempat, Gunung Wijil, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, optimalisasi zakat nasional belum menunjukkan lompatan yang sepadan.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved