Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Joymax Footwear Indonesia, pada Rabu (02/10). Perusahaan yang memproduksi alas kaki ini berlokasi usaha di Kabupaten Serang dan merupakan perusahaan yang berada di bawah pengawasan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten, yakni Bea Cukai Merak.
Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, PT Joymax Footwear Indonesia resmi mendapatkan fasilitas kawasan berikat setelah menjalani syarat terkahir dari pengajuan izin fasilitas tersebut, yaitu pemaparan proses bisnis perusahaan.
"Hasilnya kami umumkan dalam rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru di Kanwil Bea Cukai Banten pada 02 Oktober 2024," katanya.
Baca juga : Jawara Banten, antara Persepsi dan Transformasi
Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.
“Dengan diberikannya perizinan kawasan berikat ini, kami meminta agar PT Joymax Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik. Bea Cukai akan terus mengawasi pemanfaatan fasilitas melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan, fasilitas kawasan berikat dapat dibekukan atau dicabut,” ujar Rahmat.
Ia juga mengatakan bahwa fasilitas kawasan berikat tersebut diharapkan dapat menggerakan kegiatan operasional PT Joymax Footwear Indonesia, sehingga nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya, seperti, akomodasi, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain. (Adv)
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Meskipun ada penurunan harian, secara mingguan tren harga emas masih menunjukkan penguatan signifikan akibat tensi geopolitik global yang belum mereda.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney bertemu Presiden Xi Jinping di Beijing. Kunjungan pertama dalam 8 tahun ini menjadi titik balik hubungan kedua negara.
Indonesia kembali berada di persimpangan strategis antara penguatan kapasitas negara untuk pembangunan jangka panjang atau konsolidasi kekuasaan ekonomi.
Harga emas batangan Antam diprediksi akan melanjutkan tren kenaikan hingga mendekati level psikologis Rp2,7 juta per gram akibat sentimen positif melandainya inflasi Amerika Serikat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved