Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menegaskan pengawasan tambang mineral dan batu bara (minerba) berada di pemerintah pusat.
"Pengawasan tambang yang sifatnya mineral, logam seperti batu bara maupun minyak, itu pengawasan dan wewenangnya di pemerintah pusat," kata Audy Joinaldy, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka Kabupaten Solok, Sabtu (28/0.
Sementara pemerintah provinsi, katanya lagi, hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas tambang di luar galian C bukan wewenang pemerintah provinsi, kata dia pula.
Baca juga : Pemkab Solok Bangun Posko di Lokasi Bekas Tambang Emas yang Longsor
Meskipun demikian, pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam, mengingat kasus tanah longsor tambang emas di Ranah Minang bukan kali pertama terjadi, dan telah menimbulkan banyak korban jiwa. "Ke depan tidak mungkin dibiarkan begini terus, karena kejadiannya berulang dan korbannya masyarakat," kata Audy.
Di satu sisi ia memahami penyadartahuan kepada masyarakat terkait aktivitas penambangan di luar galian C termasuk yang diduga ilegal butuh waktu.
Sebab, bagaimanapun juga penambangan emas seperti di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 12 orang dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Baca juga : Pencarian Dua Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas di Solok Dilanjutkan
"Perlahan-lahan kami harus memberikan pengertian juga kepada masyarakat. Para korban longsor tambang emas ini mengaku bekerja karena faktor ekonomi," ujar dia lagi.
Ketika ditanya lebih jauh apakah tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok tersebut ilegal atau berizin, Audy belum bisa memastikan karena harus mengecek data terlebih dahulu.
"Nanti kita cek sama-sama ya. Setahu saya, beberapa IUP tambang emas resmi memang ada di Sumbar," kata dia pula. (Ant/N-2)
Pada awal 2026, Indonesia masih merasakan pengaruh fenomena La Nina.
HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang terjadi di beberapa daerah menyebabkan sebuah tebing setinggi 100 meter longsor menutup jalur pendakian sepanjang 100 meter.
Peristiwa longsor tersebut menyebabkan kirmir atau turap pembatas jalan roboh dan memicu penggerusan tanah.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
Korban selamat atas nama Ahmid, 71 dan Dian, 41, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Universitas Padajajaran
Saksi mata menyatakan, sebanyak delapan orang menjadi korban longsor pembangunan lapangan futsal di Desa Cisempur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved