Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia menyatakan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bakal dipertahankan dalam waktu yang cukup lama. Itu karena instrumen tersebut dinilai bekerja dengan efektif dalam mendukung transmisi kebijakan moneter, pendalaman pasar uang, hingga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca juga : Penurunan Suku Bunga Acuan Dorong Perekonomian RI Tetap Solid
“SRBI itu akan long lasting, tetapi mungkin variasi strateginya yang akan disesuaikan dengan konteks tantangan yang dihadapi nanti,” ujar Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat dalam taklimat media, Jakarta, Selasa (24/9).
Dia menambahkan, mulanya SRBI diterbitkan oleh bank sentral untuk mendukung transisi kebijakan moneter. Seiring berjalannya waktu, instrumen tersebut dapat mendukung upaya pendalaman pasar keuangan dan menahan kejatuhan nilai tukar rupiah yang terlalu dalam.
Dari sisi transisi kebijakan moneter, misalnya, SRBI berperan menjaga level IndONIA tetap berada di kisaran BI Rate. IndONIA merupakan indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjamkan rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.
Baca juga : BI Terus Bangun Komunikasi dengan Pasar Soal Perekonomian Indonesia
Sementara dari sisi pendalaman pasar keuangan, lanjut Donny, SRBI berperan begitu efektif. Sebab nilai transaksi instrumen tersebut di pasar sekunder berkisar Rp5 triliun hingga Rp12 triliun per hari. “Jadi ini efektif. Jadi intinya secondary market, kalau bank punya SRBI bisa dijadikan pengelolaan likuiditas dengan spread efisien, itu dari indikator pendalaman pasar,” terangnya.
Sedangkan dari sisi stabilitas nilai tukar rupiah, SRBI telah berhasil menarik aliran modal masuk. Setidaknya aliran modal masuk melalui SRBI mencapai 27%, setara Rp256 triliun dari total volume instrumen tersebut. “Apakah ini long lasting? Bisa kita katakan iya, karena efektivitas yang dicapainya,” kata Donny.
Di kesempatan yang sama, Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengungkapkan, SRBI merupakan instrumen di pasar uang yang digunakan oleh bank sentral dalam mendukung operasi moneter. Itu dijadikan sebagai alat untuk mengelola likuiditas yang dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non bank di pasar sekunder.
“Kalau sekarang, saat ini, itu akan tetap digunakan sebagai instrumen. Seperti Bank sentral lain, kita inginnya gunakan SBN saja, tapi kemarin ada isu supply, dan untuk memperluas instrumen pasar uang, sejauh ini SRBI masih dibutuhkan, kecuali nanti ke depan, SBN sudah memadai, mungkin SRBI tidak diperlukan lagi,” kata Erwin.
Adapun hingga 17 September 2024, BI tercatat telah menerbitkan SRBI dengan total nilai sebesar Rp918,42 triliun. Selain SRBI, bank sentral sedianya juga menerbitkan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) yang masing-masing terjual US$2,95 miliar dan US$280 juta. (Mir/M-4)
BNI juga berharap penurunan suku bunga acuan itu juga dibarengi dengan penurunan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Rupiah ditutup melemah ke Rp16.798 per dolar AS pada Kamis (8/1). Penguatan ekonomi AS menekan mata uang Garuda. Simak rincian kurs JISDOR di sini.
BI resmi mengganti Jibor dengan Indonia mulai 1 Januari 2026. Indonia berbasis transaksi riil (weighted average), menjamin transparansi pasar.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
OKX, salah satu exchange crypto dan Standard Chartered meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang sebagai agunan
KISI menggunakan pendekatan yang memungkinkan perusahaan menjaga stabilitas imbal hasil, dengan return satu tahun mencapai 5,62% dan pertumbuhan AUM lebih dari 60%.
Berbagai upaya secara strategis dan terintegrasi terus dilakukan untuk dapat meningkatkan peran SPPA dalam memudahkan para pelaku pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved