Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Proyek Panas Bumi Mandek, Jokowi: karena Perizinan Lambat

Insi Nantika Jelita
18/9/2024 12:00
Proyek Panas Bumi Mandek, Jokowi: karena Perizinan Lambat
Alat berat digunakan pada pembangunan sumur produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi di Banjarnegara, Jawa Tengah.(Antara)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan salah satu kendala terbesar dalam menjalankan proyek panas bumi (geothermal) di Tanah Air ialah masalah perizinan yang memakan waktu lima sampai enam tahun. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam pembukaan The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/9).

Dia mengungkapkan, dengan potensi sumber energi yang terkandung dalam perut bumi Indonesia mencapai 23.965,5 megawatt (MW) atau terbesar kedua di dunia, seharusnya banyak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang sudah berjalan. Namun sayangnya itu masih sangat jauh dari harapan.

"Saya heran dengan peluangnya besar hingga 24.000 MW, artinya banyak investor yang mencari energi hijau (panas bumi), tapi, kok, tidak berjalan secara cepat. KKetahuan seperti disampaikan Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Bahlil Lahadalia) ternyata untuk mulai konstruksi dari awal sampai urusan perizinan bisa 5-6 tahun," ujar Jokowi.

Baca juga : PLTP Kamojang Pegang Peran Besar dalam Transisi Energi di Indonesia

Ia mengatakan masalah perizinan yang berbelit untuk melaksanakan usaha pertambangan panas bumi harus secepatnya dibenahi karena menjadi faktor penentu bagi investor atau perusahaan asing untuk menanamkan modalnya.

"Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi terlebuh dahulu. Kalau investornya enggak sabar, menunggu sampai enam tahun, enggak mungkin mau kerjakan proyek itu," imbuh mantan wali kota Surakarta itu.

Selain itu, kata Jokowi, kendala lain dalam proyek energi baru terbarukan (EBT), termasuk PLTP karena harga jual listrik panas bumi masih mahal, sehingga dianggap tidak kompetitif dengan proyek pembangkit listrik fosil.

Baca juga : Pengembangan PLTP Poco Leok Dorong Kemandirian Energi dan Ekonomi NTT

"Kita tahu dalam melakukan transisi hijau, hampir semua negara berkembang menghadapi yang namanya keterjangkauan harga," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kendala perizinan usaha tambang panas bumi itu antara lain terkait pengurusan dokumen Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR yang memakan waktu sampai tiga tahun. Dokumen ini yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. Berikutnya, ada izin analisis mengenai dampak lngkungan (amdal) dan izin lokasi pembangunan PLTP yang kurang lebih prosesnya menelan dua sampai tiga tahun.

"Jadi, bisa membangun konstruksinya (PLTP) itu pada tahun keenam. Ini lebih dari satu periode presiden. Coba bayangkan pak ini akan susah untuk menuju net zero emissions," imbuhnya.

Untuk itu, Bahlil menegaskan berencana memangkas perizinan panas bumi agar lebih efisien dan berupaya mencari solusi mengurangi berbagai kendala termasuk soal pendanaan.

"Saya izin sama bapak presiden, kami akan memangkas baik dari sisi syarat, waktu untuk kita mendorong investor dalam melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi, ke depan teman-teman investor tidak perlu ragu lagi," pungkasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya