Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan salah satu kendala terbesar dalam menjalankan proyek panas bumi (geothermal) di Tanah Air ialah masalah perizinan yang memakan waktu lima sampai enam tahun. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam pembukaan The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/9).
Dia mengungkapkan, dengan potensi sumber energi yang terkandung dalam perut bumi Indonesia mencapai 23.965,5 megawatt (MW) atau terbesar kedua di dunia, seharusnya banyak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang sudah berjalan. Namun sayangnya itu masih sangat jauh dari harapan.
"Saya heran dengan peluangnya besar hingga 24.000 MW, artinya banyak investor yang mencari energi hijau (panas bumi), tapi, kok, tidak berjalan secara cepat. KKetahuan seperti disampaikan Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Bahlil Lahadalia) ternyata untuk mulai konstruksi dari awal sampai urusan perizinan bisa 5-6 tahun," ujar Jokowi.
Baca juga : PLTP Kamojang Pegang Peran Besar dalam Transisi Energi di Indonesia
Ia mengatakan masalah perizinan yang berbelit untuk melaksanakan usaha pertambangan panas bumi harus secepatnya dibenahi karena menjadi faktor penentu bagi investor atau perusahaan asing untuk menanamkan modalnya.
"Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi terlebuh dahulu. Kalau investornya enggak sabar, menunggu sampai enam tahun, enggak mungkin mau kerjakan proyek itu," imbuh mantan wali kota Surakarta itu.
Selain itu, kata Jokowi, kendala lain dalam proyek energi baru terbarukan (EBT), termasuk PLTP karena harga jual listrik panas bumi masih mahal, sehingga dianggap tidak kompetitif dengan proyek pembangkit listrik fosil.
Baca juga : Pengembangan PLTP Poco Leok Dorong Kemandirian Energi dan Ekonomi NTT
"Kita tahu dalam melakukan transisi hijau, hampir semua negara berkembang menghadapi yang namanya keterjangkauan harga," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kendala perizinan usaha tambang panas bumi itu antara lain terkait pengurusan dokumen Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR yang memakan waktu sampai tiga tahun. Dokumen ini yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. Berikutnya, ada izin analisis mengenai dampak lngkungan (amdal) dan izin lokasi pembangunan PLTP yang kurang lebih prosesnya menelan dua sampai tiga tahun.
"Jadi, bisa membangun konstruksinya (PLTP) itu pada tahun keenam. Ini lebih dari satu periode presiden. Coba bayangkan pak ini akan susah untuk menuju net zero emissions," imbuhnya.
Untuk itu, Bahlil menegaskan berencana memangkas perizinan panas bumi agar lebih efisien dan berupaya mencari solusi mengurangi berbagai kendala termasuk soal pendanaan.
"Saya izin sama bapak presiden, kami akan memangkas baik dari sisi syarat, waktu untuk kita mendorong investor dalam melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi, ke depan teman-teman investor tidak perlu ragu lagi," pungkasnya. (Z-11)
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus menegaskan langkahnya dalam mengoptimalkan potensi panas bumi nasional.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berkomitmen terhadap pembiayaan proyek-proyek hijau dan berkelanjutan.
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sion di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, menjadi salah satu proyek energi terbarukan yang dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur.
Menara boiler setinggi 60 meter di pembangkit listrik Ulsan, Korea Selatan, runtuh saat proses pembongkaran. Satu pekerja tewas, sementara tujuh lainnya masih terjebak.
Komitmen Greenlab Indonesia (PT Greenlab Indo Global) dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan mendapat pengakuan berupa penghargaan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) menegaskan perannya dalam mendukung transisi energi nasional melalui penyediaan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
Proyek Waste-to-Energy (WTE) Danantara kini memasuki fase penentuan menjelang pengumuman pemenang lelang tahap pertama yang dijadwalkan pada Februari 2026.
Dalam tradisi Tiongkok kuno, feng shui berkembang sebagai sistem penataan ruang berbasis pengelolaan energi (qi) untuk menjaga keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan kekuasaan.
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved