Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Munaslub Kadin Beresiko Ganggu Iklim Usaha

Yakub Pratama Wijayaatmaja
14/9/2024 19:24
Munaslub Kadin Beresiko Ganggu Iklim Usaha
Munaslub Kadin(Medcom)

PENGAMAT Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin tidak memiliki manfaat nyata dan urgensi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi para pengusaha tersebut.

“Munaslub itu tidak produktif, sebaiknya dihentikan saja wacana pergantian tersebut karena tidak ada manfaat dan urgensinya untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Emrus di Jakarta, Sabtu (14/9). 

Dia menegaskan bahwa Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid selama ini tidak menunjukkan tindakan yang melanggar AD ART organisasi. Dengan demikian, pelaksanaan Munaslub yang dipaksakan menunjukkan bahwa Kadin berpotensi berubah menjadi organisasi politik, bukan lagi sebuah organisasi bisnis.

“Munaslub yang dipaksakan tersebut menunjukkan Kadin telah berubah menjadi organisasi politik, yang tidak independen terhadap politik,” katanya.

Emrus menambahkan bahwa Kadin seharusnya tetap berpegang pada prinsip-prinsip bisnis. Menurutnya, Munaslub yang tidak sah akan mengakibatkan organisasi tersebut dan pemimpin yang terpilih menjadi tidak sehat dan tidak independen, karena keputusan dan kebijakan akan dipengaruhi oleh kekuatan eksternal.

“Saya lihat, Munaslub ini ada indikasi politik, boleh jadi ada invisible hand, dari kekuatan luar untuk mempengaruhi. Siapapun yang memimpin Kadin ke depan dipastikan tidak sehat dalam menjalankan organisasi. Dia harus membayar utang sesuai dengan titah dan kemauan pihak tertentu,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Hanafi, menegaskan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan Kadin di semua tingkatan dan seluruh Anggota Luar Biasa (ALB) untuk tidak menghadiri Munaslub.

“Penyelenggaraan dan menghadiri Munaslub yang tidak sesuai dengan AD ART Kadin tidak memiliki keabsahan secara hukum dan dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran organisasi,” tegas Yukki. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya