Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 menunjukkan bahwa semua bank telah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening judi online.
"Berdasarkan survei diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/9).
Aman menuturkan, beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Baca juga : 5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir OJK
Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ataupun aparat penegak hukum lainnya.
Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran.
Perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank atau untuk memperoleh penambahan fasilitas pinjaman.
Baca juga : Waspadai 14 Kasus Bunuh Diri karena Judi Online dalam 1,5 Tahun
Ke depannya perbankan akan terus berusaha untuk melakukan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan pemberantasan judi online dan melakukan mitigasi agar fasilitas perbankan tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan judi online.
Sebelumnya, dalam upaya memberantas praktik judi online di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan memblokir 6.400 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, dan menelusuri lebih jauh aliran dana yang mengalir ke rekening tersebut.
"Kami meminta bank untuk meneliti lebih lanjut rekening-rekening tersebut jika ada laporan keuangan yang mencurigakan. Transaksi dari rekening yang terindikasi juga bisa dihentikan sementara waktu," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah di Jakarta, Senin (19/8).
Baca juga : OJK Minta Bank Blokir Rekening terkait Judi Online
Deden menuturkan, tindakan blokir rekening merupakan bagian awal dari strategi yang lebih luas.
OJK meminta lembaga perbankan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan.
"Langkah ini bukan hanya untuk menghentikan transaksi, tetapi juga untuk menelusuri lebih jauh aliran dana yang mengalir di balik praktik judi online tersebut," ujarnya. (Z-6)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Wajib pajak juga telah terlebih dahulu diberikan imbauan dan kesempatan untuk membayar kewajibannya.
Himawan mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku dalam kasus perjudian daring dengan website H5 GF777 itu.
OJK telah memblokir 8.500 rekening terkait aktivitas judi online. Temukan rincian langkah tegas ini untuk mengatasi ancaman digital!
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencoba mengelabui semua pihak, termasuk Budi Arie.
Sebanyak 4 ribu lebih rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online diblokir. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan perbankan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved