Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Toriq Hidayat Kritik Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK, Soroti Risiko Kerumitan dan Privasi

Thalatie K Yani
01/9/2024 20:08
Toriq Hidayat Kritik Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK, Soroti Risiko Kerumitan dan Privasi
Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengkritisi rencana penggunaan NIK sebagai dasar pemberian subsidi KRL Jabodetabek. (MI/Agung Wibowo)

ANGGOTA Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengkritisi rencana subsidi KRL Jabodetabek yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah yang merugikan pengguna KRL.

“Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi,” jelas Toriq dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (1/9).

Politisi Fraksi PKS ini mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini. Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran, yang akan merugikan masyarakat.

Baca juga : DPR Minta KAI Tidak Buru-Buru Impor KRL dari Tiongkok, Prioritaskan Produk Dalam Negeri

“Selain itu, kami menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

“Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Toriq.

Sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, soal skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai di 2025. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya