Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat pada PT Suryamandiri Tekstilbuana, perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil atau pakaian. Perusahaan tersebut memproduksi pakaian seragam dan memasarkan produknya ke New Zealand dan Australia.
"Izin fasilitas kawasan berikat ini kami berikan kepada PT Suryamandiri Tekstilbuana sebagai dukungan untuk ekspansi bisnis yang semakin efisien," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (27/8).
Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
Baca juga : Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT
Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.
Fasilitas kawasan berikat diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong daya saing produk Indonesia, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur PT Suryamandiri Tekstilbuana, Titonius Karto menyampaikan bahwa fasilitas kawasan berikat akan memberi manfaat berupa efisiensi biaya operasional. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan ekspansi bisnis yang semakin efisien.
"Biaya tersebut dapat kami alokasikan ke kebutuhan lainnya, seperti penambahan tenaga kerja," tuturnya. (N-2)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved