Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kendaraan Free Trade Zone (FTZ) Wajib Bayar PPN Meski Beli Tiket Online

Hendri Kremer
25/8/2024 21:51
Kendaraan Free Trade Zone (FTZ) Wajib Bayar PPN Meski Beli Tiket Online
Sejumlah kedaraan antre menunggu keberangkatan di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.(Antara)

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kota Batam menegaskan bahwa kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) tetap diwajibkan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun telah membeli tiket kapal feri secara daring melalui aplikasi trip.ferizy.com.

"Meskipun pembelian tiket dilakukan secara online, persyaratan mengenai pembayaran PPN untuk kendaraan berstatus FTZ tetap berlaku." General Manager ASDP Kota Batam, Hermin Welkis, Minggu (25/8).

ASDP Batam telah mengintegrasikan sistem pembayaran PPN dalam proses pembelian tiket online. Pemilik kendaraan FTZ yang ingin membeli tiket melalui aplikasi tersebut diharuskan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk bukti pembayaran PPN.

Baca juga : Empat Orang Buron Filipina Terdeteksi Masuk ke Batam

"Jika kendaraan tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa memesan tiket. Bahkan jika berhasil memesan, proses keberangkatan akan dicek kembali di pelabuhan," ujarnya.

Sistem pembelian tiket secara daring ini diharapkan dapat meminimalkan penumpukan kendaraan di pelabuhan serta menghilangkan praktik calo tiket.

"Hal ini efektif dalam mengurangi antrean di pelabuhan. Selain itu, dengan adanya batas kuota pada setiap jadwal keberangkatan, calon
penumpang dapat lebih mudah merencanakan perjalanan," tambahnya.

ASDP Batam terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembelian tiket secara daring dan memastikan tidak ada perbedaan harga antara tiket online dan tiket yang dibeli secara konvensional. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya