Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kota Batam menegaskan bahwa kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) tetap diwajibkan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun telah membeli tiket kapal feri secara daring melalui aplikasi trip.ferizy.com.
"Meskipun pembelian tiket dilakukan secara online, persyaratan mengenai pembayaran PPN untuk kendaraan berstatus FTZ tetap berlaku." General Manager ASDP Kota Batam, Hermin Welkis, Minggu (25/8).
ASDP Batam telah mengintegrasikan sistem pembayaran PPN dalam proses pembelian tiket online. Pemilik kendaraan FTZ yang ingin membeli tiket melalui aplikasi tersebut diharuskan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk bukti pembayaran PPN.
Baca juga : Empat Orang Buron Filipina Terdeteksi Masuk ke Batam
"Jika kendaraan tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa memesan tiket. Bahkan jika berhasil memesan, proses keberangkatan akan dicek kembali di pelabuhan," ujarnya.
Sistem pembelian tiket secara daring ini diharapkan dapat meminimalkan penumpukan kendaraan di pelabuhan serta menghilangkan praktik calo tiket.
"Hal ini efektif dalam mengurangi antrean di pelabuhan. Selain itu, dengan adanya batas kuota pada setiap jadwal keberangkatan, calon
penumpang dapat lebih mudah merencanakan perjalanan," tambahnya.
ASDP Batam terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembelian tiket secara daring dan memastikan tidak ada perbedaan harga antara tiket online dan tiket yang dibeli secara konvensional. (N-2)
Keberadaan berbagai skema kawasan seperti PSN, KEK, dan SEZ di Batam berpotensi menimbulkan kompleksitas birokrasi jika tidak dikelola sederhana dan terintegrasi.
Kegiatan pemotongan kapal yang dilakukan di area shipyard tersebut berjalan sesuai prosedur dan telah mengantongi perizinan yang diperlukan.
Polisi bongkar sindikat PMI ilegal di Batam. Pelaku gunakan modus ship to ship ke Malaysia dengan keuntungan Rp3 juta per orang. Simak kronologinya.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
PUNCAK arus mudik Lebaran 2026 melalui jalur laut dari Batam menuju Belawan, Sumatera Utara, diprediksi terjadi pada keberangkatan kapal tanggal 16 dan 19 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved