Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai tak akan terjadi di tahun depan. Sebab, dalam proses penyusunan anggaran 2025, pemerintah tak mengalokasikan dana untuk lembaga tersebut.
"Jika ingin mendirikan lembaga baru, harus didirikan sekarang, karena anggarannya sedang diajukan pemerintah, dan pembahasan itu akan selesai akhir September," ujar Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri dalam webinar bertajuk Indonesia's Budget and Economic Outlook 2025, Selasa (20/8).
BPN merupakan janji kampanye presiden terpilih yang akan dibentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. Pembentukan BPN kerap disebut akan mendukung optimalisasi pendapatan negara.
Baca juga : Berikut Program Prabowo Subianto yang Bisa Dieksekusi Tahun Depan
Namun tampaknya BPN belum akan hadir di tahun depan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan alokasi dana untuk badan tersebut. Alpanya usulan alokasi dana untuk BPN disebut Chatib sebagai konfirmasi bahwa lembaga yang akan mengurusi pendapatan negara itu belum akan terealisasi.
"Kecil kemungkinan mereka akan mendirikan kantor pajak terpisah sekarang," terangnya.
Selain dari sisi anggaran, pembentukan BPN juga harus dilandasi undang-undang sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah juga belum menerbitkan UU terkait BPN maupun UU darurat yang mengharuskan pembentukan badan itu.
Terlepas dari hal itu, Chatib memberikan catatan jika nantinya pemerintahan baru betul-betul ingin membentuk BPN. Hal utama yang perlu diperhatikan ialah biaya baru yang timbul dari operasionalisasi lembaga tersebut.
"Ada risiko biaya transaksi, karena harus menata ulang administrasi, dan sebagainya, sementara butuh pendapatan. Kalau harus melakukan penataan ulang, mungkin hasilnya tidak akan maksimal. Jadi saya netral soal pemisahan atau tidak, tapi yang jadi perhatian saya, kalau mau melakukannya, tolong perhatikan biaya transaksinya," pungkas Chatib. (Z-11)
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved