Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai tak akan terjadi di tahun depan. Sebab, dalam proses penyusunan anggaran 2025, pemerintah tak mengalokasikan dana untuk lembaga tersebut.
"Jika ingin mendirikan lembaga baru, harus didirikan sekarang, karena anggarannya sedang diajukan pemerintah, dan pembahasan itu akan selesai akhir September," ujar Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri dalam webinar bertajuk Indonesia's Budget and Economic Outlook 2025, Selasa (20/8).
BPN merupakan janji kampanye presiden terpilih yang akan dibentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. Pembentukan BPN kerap disebut akan mendukung optimalisasi pendapatan negara.
Baca juga : Berikut Program Prabowo Subianto yang Bisa Dieksekusi Tahun Depan
Namun tampaknya BPN belum akan hadir di tahun depan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan alokasi dana untuk badan tersebut. Alpanya usulan alokasi dana untuk BPN disebut Chatib sebagai konfirmasi bahwa lembaga yang akan mengurusi pendapatan negara itu belum akan terealisasi.
"Kecil kemungkinan mereka akan mendirikan kantor pajak terpisah sekarang," terangnya.
Selain dari sisi anggaran, pembentukan BPN juga harus dilandasi undang-undang sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah juga belum menerbitkan UU terkait BPN maupun UU darurat yang mengharuskan pembentukan badan itu.
Terlepas dari hal itu, Chatib memberikan catatan jika nantinya pemerintahan baru betul-betul ingin membentuk BPN. Hal utama yang perlu diperhatikan ialah biaya baru yang timbul dari operasionalisasi lembaga tersebut.
"Ada risiko biaya transaksi, karena harus menata ulang administrasi, dan sebagainya, sementara butuh pendapatan. Kalau harus melakukan penataan ulang, mungkin hasilnya tidak akan maksimal. Jadi saya netral soal pemisahan atau tidak, tapi yang jadi perhatian saya, kalau mau melakukannya, tolong perhatikan biaya transaksinya," pungkas Chatib. (Z-11)
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Bea Cukai Sumbagtim capai penerimaan Rp759 miliar atau 190% dari target. Dorong hilirisasi, jaga pengawasan, dan dukung Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved