Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Demi mengoptimalkan kinerja produksi minyak dan gas bumi lepas pantai di perairan utara Jawa, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) siap melakukan penggantian pipa bawah laut di jalur krusial produksi. Jalur tersebut menghubungkan tiga platform, yakni jalur pipa UYA-UA dan UA-UWJ di Uniform Area serta ESA-EPRO di Echo Area. Tiga jalur pipa yang membentang di bawah laut sepanjang 22,06 kilometer persegi itu ditargetkan rampung pada kuartal I 2025.
Status pipa bawah laut di platform UYA-UA dan UA-UWJ yang telah beroperasi sejak 2007 diprioritaskan untuk diganti dengan pipa baru. Sementara jalur pipa di platform ESA-EPRO akan diaktivasi kembali.
Proyek penggantian pipa bertujuan mempertahankan angka produksi minyak sekaligus investasi dalam menjaga keunggulan fasilitas guna mendukung pengembangan produksi di masa mendatang.
Baca juga : Beroperasi di 2029, Blok Masela Gunakan Skema Offshore dan Onshore
General Manager PHE ONWJ, Muzwir Wiratama, menyatakan proyek tersebut merupakan manifestasi dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam meningkatkan keandalan fasilitas produksi untuk mendukung pencapaian target migas nasional. Jaringan pipa bawah laut yang baru itu berfungsi menjaga kelancaran produksi dan mengurangi potensi kehilangan produksi. Di sisi lain, melalui penggantian pipa bawah laut, PHE ONWJ berupaya meningkatkan kinerja keselamatan dan perlindungan lingkungan.
"Bagi kami, keandalan jaringan pipa bawah laut memegang peranan penting, ibarat nadi dalam darah manusia yang menyalurkan oksigen ke seluruh organ tubuh. Melalui jalur pipa ini, hidrokarbon dialirkan ke stasiun pengumpul, hingga berakhir di kilang untuk diolah menjadi energi penggerak roda pembangunan negara,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (13/8).
Proyek pemasangan pipa baru diharapkan dapat mempertahankan produksi minyak akumulasi hingga 3.233 barel minyak per hari (barrels oil per day/BOPD). Pada semester I 2024, PHE ONWJ mencatatkan angka produksi minyak dan gas sebesar 37,42 juta barel setara minyak per hari. (Z-11)
PT PLN menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik.
Presiden Joe Biden mengumumkan langkah eksekutif yang akan melarang pengembangan minyak dan gas di sebagian wilayah Samudra Atlantik dan Pasifik.
Dalam upaya meningkatkan potensi produksi hidrokarbon di wilayah Kabupaten Indramayu, Pertamina EP Zona 7 melakukan proyek Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan Akasia Bagus-Gantar.
Program Migas Goes to Campus (MGTC) 2024 kembali diselenggarakan di Universitas Padjadjaran dengan mengangkat tema “Kebijakan Migas di Masa Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.
Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka peluang bagi investor nasional maupun internasional yang berniat untuk bekerja sama di sektor energi
Kampung Wisata Adat Malasigi binaan Pertamina EP Papua Field, Zona 14 Regional Indonesia Timur, berhasil meraih juara 1 Desa Wisata Rintisan dalam ADWI 2024.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved