Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR). Menurutnya hal itu telah diatur sejak jauh hari dan keputusan restrukturisasi bergantung pada kesepakatan debitur dan kreditur.
"Tidak perlu (POJK). Sebenarnya aturan yang dimaksud untuk pelaksanaan restrukturisasi itu sudah bisa dilakukan tapi sinkronisasikannya dengan keputusan dari pemerintah," ujar Mahendra seusai menghadiri pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, Jakarta, Kamis (1/8).
Mahendra mengatakan isu yang berkembang saat ini ialah soal restrukturisasi kredit dengan periode akad 2022. Periode itu, kata dia, telah masuk dalam kondisi normal dan perlakuan khusus seperti masa pandemi covid-19 tak bisa lagi diterapkan.
Baca juga : DPR Dorong BI dan OJK Sinergi dengan Pemprov Tingkatkan KUR UMKM di Sulsel
Oleh karena itu, restrukturisasi KUR yang berlaku saat ini ialah mengacu pada aturan lama sebelum pandemi. Secara umum, restrukturisasi KUR dapat dilakukan selama nasabah dinilai memiliki prospek yang cukup baik dan memiliki kemampuan membayar kewajiban ke depan. Itu tertuang dalam Peraturan OJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
"Sebenarnya sudah ada pengaturan yang dilakukan dalam kondisi normal untuk bisa melihat kemungkinan pemberian restrukturisasi bagi debitur yang memiliki potensi dan prospek yang tetap baik. Namun di lain pihak memerlukan penyesuaian untuk pembayaran kembali dari cicilan maupun bunganya," jelas Mahendra.
"Itu memang mekanisme yang biasa dilakukan oleh bank, tapi dalam hal ini pemerintah menyampaikan satu skema untuk memberikan perhatian pada periode waktu tertentu untuk diberikan perhatian dari para penyelenggara, ini yang sedang dimatangkan timnya Pak Menko Perekonomian dan tentu dengan Kemenkeu, Kemenkop UKM," tambahnya.
Baca juga : Pemerintah Serahkan Nasib Restrukturisasi Kredit ke OJK
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah menyerahkan nasib perpanjangan restrukturisasi kredit kepada OJK. Pasalnya pengambil kebijakan telah memberikan lampu hijau untuk memperpanjang masa restrukturisasi kredit khusus bagi UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, implementasi perpanjangan restrukturisasi kredit itu masih menunggu peraturan yang dikeluarkan OJK.
"Kan sudah khusus untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berbasis akad kredit 2022, sesuai regulasi yang ada di OJK. (Jadi tinggal menunggu aturan OJK?) iya," ujarnya kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Jakarta Rabu (24/7).
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas dengan OJK perihal perpanjangan restrukturisasi kredit. Melalui akun instagramnya, Airlangga menyatakan, kebijakan yang dibahas dalam rakortas itu ialah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR.
Kebijakan lain yang didiskusikan Rakortas yakni, program dana KUR 2024 akan terus dilanjutkan. Dia menilai, kondisi perbankan cukup resilien untuk menjalankan program tersebut. (Z-11)
TOMMY Wavolta bersama dengan sang istri, Dwi Eli Ernawati, berhasil membangun usaha pakan ternak Dara Farm dengan pendanaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
KUR BRI 2025 menawarkan bunga 6% per tahun, plafon hingga Rp 500 juta, tenor 60 bulan, tanpa agunan, dan proses pengajuan mudah untuk UMKM.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga rendah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp83,88 triliun hingga akhir triwulan II-2025.
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
BRI sepanjang Januari - Mei 2025, menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp83,88 triliun hingga akhir triwulan II-2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait skema dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dapat diselesaikan pada akhir Juli
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
BRI terus memperkuat ekonomi kerakyatan dengan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Bantuan akses permodalan KURsus ini menjadi upaya nyata dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved