Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kemenperin Sampaikan Tantangan dan Peluang Industri Keramik Dalam Negeri

Naufal Zuhdi
16/7/2024 18:39
Kemenperin Sampaikan Tantangan dan Peluang Industri Keramik Dalam Negeri
Perajin membuat keramik untuk dijual ke berbagai kota, di sentra industri keramik Tlogomas, Malang, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022).(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

PENURUNAN daya saing yang saat ini menjadi tantangan industri ubin keramik nasional diakibatkan oleh barang impor yang berasal dari Tiongkok. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Fungsional Pembina Industri Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ashady Hanafie saat diskusi dengan INDEF.

"Tantangannya (industri ubin keramik) kaitannya dengan penurunan daya saing karena dari Tiongkok ada insentif Tax Refund sebesar 14 persen," ucapnya di Jakarta pada Selasa (16/7).

Kemudian pelemahan nilai rupiah terhadap USD juga disinyalir menjadi tantangan yang harus dihadapi industri ubin keramik nasional.

Baca juga : Asosiasi Akui Alami Penurunan Produksi Akibat Keramik Impor yang Banjiri Pasar Dalam Negeri

"Karena semua penggunaan gas hitungannya menggunakan USD, jadi begitu (USD) naik, otomatis (harga gas) naik," imbuhnya.

Di sisi lain, ongkos transportasi angkut keramik yang mengalami kenaikan harga jual 2-3 persen pada September 2022 juga menjadi tantangan yang tengah dihadapi industri ubin keramik nasional.

Di sisi lain, harga gas bumi tertentu (HGBT) yang naik dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$6,65 per MMBTU di Jawa bagian Barat dan dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$6,32 per MMBTU di Jawa bagian Timur juga menjadi permasalahan yang harus dihadapi industri ubin keramik nasional.

Baca juga : Pelemahan Rupiah Rugikan Dunia Usaha

Namun di sisi lain, industri ubin keramik nasional masih bisa berkembang karena secara penggunaan keramik per kapita di dalam negeri masih sekitar 2 meter persegi per orang

"Sedangkan di ASEAN sudah sampai 3 meter persegi keatas," ungkap Ashady.

Kemudian, ia meyakini bahwa penggunaan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk properti juga bisa menjadi peluang bagi industri ubin keramik nasional untuk bisa tumbuh.

Baca juga : Rupiah Merosot di tengah Ekspektasi Penurunan Suku Bunga AS

"Kita bisa mengembangkan karena ada larangan produk impor bahan bangunan dan konstruksi untuk properti dari Kementerian PUPR," sebut dia.

Kemenperin, sambung Ashady, saat ini juga tengah melakukan revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) SNI Ubin Keramik Nomor 85 Tahun 2016 dengan harapan bisa mengendalikan impor ubin keramik dari luar negeri.

"Salah satu peraturan yang kita lakukan memberlakukan adanya perwakilan resmi di Indonesia untuk pengimpor. Hanya boleh satu (perwakilan) dan berlokasi di satu tempat dan harus punya gudang yang berlokasi sama dengan perwakilan resmi," pungkasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya