Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kesepakatan AS-Indonesia Diklaim Bawa Angin Segar ke Lapangan Kerja Formal

M Ilham Ramadhan Avisena
17/7/2025 11:54
Kesepakatan AS-Indonesia Diklaim Bawa Angin Segar ke Lapangan Kerja Formal
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32% usai keberhasilan negosiasi langsung Presiden Prabowo Subianto ke Presiden AS Donald Trump. Langkah itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tarif terendah kedua di kawasan ASEAN, setelah Singapura.

Analis dari Macquarie Sekuritas Indonesia Ari Jahja menilai keputusan tersebut memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia di pasar AS, terutama bagi sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan peralatan elektronik.

“Tarif 19% dari AS terhadap ekspor Indonesia menempatkan kita dalam posisi yang relatif lebih baik dibandingkan banyak negara pesaing. Penurunan tarif ini menjadi angin segar bagi sektor padat karya dan dapat mendukung lapangan kerja formal, seperti di sektor pakaian, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (17/7).

Sektor-sektor tersebut, yakni pakaian dan aksesoris, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik, menyumbang sekitar 42% dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga berkomitmen membeli produk energi asal AS senilai US$15 miliar, produk pertanian seperti gandum dan kedelai senilai US$4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing.

Langkah tersebut dinilai strategis dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus mengamankan akses ekspor utama Indonesia. “Kita memang tidak mengenakan tarif pada ekspor AS, namun imbal baliknya Indonesia mendapatkan akses yang lebih besar dan stabil ke pasar AS,” tutur Ari. 

Jika dibandingkan dengan negara-negara eksportir utama ke Amerika, tarif Indonesia jauh lebih rendah. Untuk kategori tekstil, Indonesia hanya dikenakan tarif 19%, lebih rendah dari Vietnam (20%), India (26%), hingga China yang dikenakan tarif 55%. Bahkan beberapa negara seperti Bangladesh dan Kamboja dikenakan tarif masing-masing 35% dan 36%.

Keputusan AS memangkas tarif ini dinilai sangat krusial dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah ketatnya persaingan perdagangan global. Hanya, Ari juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan deregulasi di dalam negeri agar momentum ini bisa dioptimalkan.

“Deregulasi tetap menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia secara menyeluruh,” pungkas Ari. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya