Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KECELAKAAN lalu lintas jalan kerap kali terjadi pada ruas jalan yang melintas secara sebidang dengan jalur kereta api (perlintasan sebidang) yang dikategorikan sebagai daerah rawan kecelakaan. Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yaitu dengan menerbitkan payung hukum yang mengatur terkait aspek teknis, operasional, dan standar keselamatan.
"Sejalan dengan komitmen dalam meningkatkan keselamatan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau lebih dikenal dengan istilah RUNK LLAJ dengan pendekatan Lima Pilar Keselamatan yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan," ujar Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan, Capt. Avirianto Suratno.
Pada 2024, Badan Kebijakan Transportasi membuat Rancangan Peraturan tentang Standar Perlengkapan Jalan Antara Ruas Jalan dengan Jalur Kereta Api. Peraturan ini akan menyempurnakan aturan terkait standar perlengkapan jalan dengan memperhatikan frekuensi lalu lintas kendaraan dan frekuensi lalu lintas kereta api. Ruang lingkup dalam peraturan menteri ini akan mencakup standar dan kriteria perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang, penyelenggaraan perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang, tata cara berlalu lintas pada perlintasan sebidang, dan sanksi pelanggaran perlintasan sebidang.
Baca juga : Sepeda Motor Tertemper KA Bandara di Bantul
Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Baketrans, Israfulhayat, memaparkan bahwa standar dan kriteria perlengkapan meliputi jenis, bentuk, dan ukuran perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang dan kriteria pemasangan perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang antara ruas jalan dengan jalur kereta api. Penyelenggara perlengkapan jalan pada perlintasan sebidang antara ruas jalan dengan jalur kereta api ini dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan hukum terkait. Adapun untuk tata cara berlalu lintas pada perlintasan sebidang akan diatur tata cara berlalu lintas bagi kendaraan dan tata cara berlalu lintas bagi pejalan kaki.
Sementara itu, Vice President Of Security and Administration PT KAI, Duhuri Kurniawan, menyebutkan data dalam kurun waktu 4 tahun atau 2020 sampai dengan Juni 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terdapat 1.353 kejadian. Diketahui bahwa 83% kecelakaan kereta api terjadi pada lokasi perlintasan yang tidak dijaga. Hal ini menunjukkan bahwa kecelakaan pada perlintasan sebidang memang membutuhkan perhatian khusus.
"Kami juga kerap melakukan upaya meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang melalui sosialisasi keselamatan yang bekerja sama dengan Dishub, Railfans, dan masyarakat, penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan, pemasangan spanduk peringatan di perlintasan rawan di seluruh wilayah Daop dan Divre, dan penertiban bangunan liar di lingkungan ROW untuk mendukung keselamatan perjalanan KA," ungkap Duhuri. (Z-2)
Kebutuhan kereta api di Tanah Air terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi baru.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.005.761 orang menggunakan layanan kereta api selama masa libur sekolah, periode 20 Juni hingga 15 Juli 2025.
Jumlah pelanggan KA jarak jauh Daop 6 Yogyakarta pada semester 1 Tahun 2025 tumbuh 3% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang mengangkut sebanyak 3.122.422 penumpang.
Beragam profesi di dunia kereta api diperkenalkan langsung oleh tim KAI, mulai dari masinis, kondektur, teknisi, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), hingga petugas loket.
Dengan demikian, sampai dengan periode tersebut masih menyisakan sekitar 12 lokasi perlintasan yang belum ditutup dari target 40 lokasi perlintasan liar yang akan ditutup pada 2025.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara (Sumut) kenaikan penumpang di libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H yakni Kamis (26/6) hingga Sabtu (28/6).
Dalam waktu dua tahun pascapandemi, Pemkab sudah menginvestasikan anggaran untuk jalan sebesar Rp360 miliar untuk alokasi 152 ruas jalan dengan panjang 140 km.
Dijelaskan Agustiar Sabran, tahun ini (2025) dana yang tersedia cuma 3 Miliar, jadi tahun ini belum bisa tuntas.
ANGGOTA Komisi V DPR RI, Yanuar Arif menegaskan bahwa momen mudik Lebaran merupakan momen di mana terjadinya traffic ataupun pergerakan yang luar biasa
GUBERNUR Sumsel Herman Deru secara tegas berpesan kepada masyarakat agar menjaga infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah.
HUJAN lebat dengan durasi yang cukup lama pada Sabtu (1/3) menyebabkan tebing longsor dan menutup separuh badan jalan Wadaslintang-Selokromo tepatnya di bukit Dempes Kaliwiro.
Jadi, kita tidak boleh dengan serta merta mengambinghitamkan ODOL sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Memang ada pengaruhnya, tapi tidak serta merta itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved