Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Ekonomi Celios, Nailul Huda menyatakan kondisi industri tekstil dalam negeri yang sedang terpukul saat ini terjadi karena adanya kelebihan pasokan di pasar domestik Tiongkok. Pada akhirnya, hal tersebut membuat pemerintah Tiongkok memberikan subsidi bagi produk yang siap diekspor oleh pelaku usaha di Tiongkok.
"Sejatinya praktik ini bukan hanya terjadi di industri TPT, namun di berbagai macam industri dan produk juga diberikan insentif ekspor ini. Maka dari itu, sampai Indonesia barang TPT dari Tiongkok bisa sangat murah. Pada tahun 2021 misalkan, ada kenaikan impor tekstil Indonesia dari Tiongkok hingga 47 persen. Akhirnya, barang tekstil dalam negeri dikuasai oleh produk dari Tiongkok," jelas Huda saat dihubungi pada Kamis (4/7).
Ditambah lagi, sambung dia, ada peraturan terbaru yang merelaksasi aturan impor yang menyebabkan produk impor masuk dengan lebih mudah. Akibatnya, produsen dalam negeri harus bersaing secara harga dengan produk impor tersebut.
Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen
"Harga yang terbentuk di dalam negeri juga ada biaya non produksi yang cukup banyak seperti izin dan pungutan liar. Jadi sudah ditekan biaya tinggi dari dalam negeri, harus bersaing dengan produk murah Tiongkok lagi, ya sekarat," terangnya.
Selanjutnya, hal lain yang membuat industri tekstil dalam negeri terpuruk menurutnya adalah pasar produk TPT terbesar Indonesia, yakni Amerika Serikat tengah mengalami penurunan permintaan dalam beberapa tahun terakhir.
"Akibatnya permintaan barang TPT dari Indonesia juga menurun. Kondisi ini diperparah oleh produk TPT Tiongkok juga masuk ke negara tujuan ekspor kita. Ini yang akhirnya produksi menurun dan terjadi PHK dalam jumlah yang besar. Dampaknya bisa meluas ke ekonomi makro dan daya beli masyarakat yang pasti tertekan, kemiskinan bisa mengancam," pungkasnya.
Baca juga : Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
Oleh karena itu, ia menilai penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) yang tengah direncanakan pemerintah merupakan langkah yang baik untuk menjaga industri tekstil dalam negeri.
"Tapi harus diperkuat kajian untuk pengenaan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) agar dasar pengenaannya jelas dan memang bermanfaat bagi industri dalam negeri. Penerapan bea masuk tambahan ini saya rasa bisa efektif jika pengenaan tarifnya sesuai, jika terlalu rendah ya memang tidak efektif, tapi kalo tarifnya sesuai saya rasa akan efektif," ucap Huda.
Lebih lanjut, Huda pun menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut harus dipikirkan secara matang-matang agar produk industri tekstil dalam negeri bisa bersaing secara harga dengan produk impor. Oleh karenanya, ia meminta kajian yang dilakukan oleh pemerintah/stakeholder terkait harus dilakukan secara serius.
"Tinggal berapa tarif yang efektif dan bisa membuat produk dalam negeri bisa jadi bersaing secara harga. Apakah 50/100/200 persen? Itu harus ada tahapan kajian yang harus dilakukan," ungkapnya.
(Z-9)
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden AS Donald Trump secara resmi memberlakukan kebijakan tarif resiprokal mulai tengah malam Rabu (6/8).
Indonesia Relakan Transmisi Elektronik Tak Dipungut Bea Masuk
Pemerintah, selama ini, sudah berusaha keras memberantas aktivitas impor ilegal dengan menerbitkan berbagai peraturan dan dasar hukum melarang kegiatan tersebut.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang kembali menunjukkan dampak investasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Pengiriman karyawan Indonesia itu sekaligus juga merupakan kiat investor untuk lebih memastikan kesiapan operasional pabrik di Batang sesuai standar global.
AHLI biologi dari Hebei University, Tiongkok, Ming Li bersama rekan-rekannya melakukan penelitian dan menemukan bahwa rambut bisa mendeteksi Parkinson
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Ledakan toko petasan di Xiangyang, Hubei, Tiongkok, tewaskan 12 orang di tengah perayaan Imlek. Insiden ini picu kembali debat larangan kembang api akibat isu keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved