Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BATAS maksimal toleransi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut sebesar Rp16.500. Jika nilai tukar jatuh lebih dalam dan kurs rupiah per dolar AS melampaui nilai tersebut, perekonomian dinilai akan terdampak cukup signifikan.
“Rp16.500 itu sudah alarm. Jangan sampai ke situ. Kita berharap memang bisa turun,” ujar Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati kepada pewarta di Gedung DPR, Rabu (3/7).
Batas atas toleransi itu juga disebut menjadi kesepakatan dalam rapat panitia kerja antara Komisi XI DPR dan Bank Indonesia (BI). Karenanya, Komisi Keuangan mendorong agar bank sentral mampu mengeluarkan kebijakan moneter yang mendorong stabilitas nilai tukar dan memperkuat rupiah dihadapan dolar AS.
Baca juga : Dolar AS Bisa Tembus Rp15.400 di Semester II-2023
Dari kesepakatan pembahasan yang telah dilakukan, baik DPR, BI, dan pemerintah menyepakati asumsi nilai tukar untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ialah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS. Nilai itu lebih baik dari yang diusulkan pemerintah di rentang Rp15.300 sampai Rp16.000 dan BI yang berkisar Rp15.300 hingga Rp15.700.
Anis menilai, menjaga stabilitas nilai tukar menjadi penting, utamanya di tengah situasi perekonomian dunia yang tak menguntungkan bagi Indonesia. Hal yang paling mengkhawatirkan ialah membengkaknya nilai utang dan beban bunga yang berasal dari dolar AS.
“Kita melihat implikasinya sangat banyak. Utang kita bisa menjadi lebih tinggi, utamanya yang dalam bentuk mata uang asing, itu otomatis. Kalau mata uang asing itu menguat, maka utang kita juga akan tinggi naiknya,” kata dia.
Baca juga : Rupiah Menguat Pekan Ini di Angka Rp14.715 Per Dolar AS
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pihaknya terus mendorong agar BI bisa membawa rupiah ke level yang lebih kuat di kisaran Rp15.000 per dolar AS. Namun bank sentral juga dituntut untuk bisa mengeluarkan kebijakan tanpa mengorbankan sektor lainnya.
“Rupiah itu kalau menguat menguntungkan importir, sementara kalau melemah menguntungkan eskportir. Nah ini yang harus dicari titik seimbangnya. BI itu punya neracanya, kebutuhan mana yang dominan,” ujarnya.
“Jadi memang trennya harus lihat dulu, menurun atau tidak. Arahan kita ke BI agar rupiah menguat dengan isntrumen yang dimiliki BI, BI kelola itu bagiamana, karena kan kita tidak bisa masuk juga ke dalam kebijakan moneter BI, karena independesi BI, yang penting kita lihat hasil akhirnya saja,” tambah Dolfie.
Sementara itu Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah sedianya terus terjadi dari waktu ke waktu. Hal yang penting, kata dia, adalah bagaimana menjaga agar pelemahan nilai tukar tersebut tak terlampau dalam dan masih berada dalam rentang kendali.
“Dalam sejarah republik ini, rupiah tradisinya memang melemah, bukan menguat. Yang penting bagaimana pelemahan inin masih dalam pita yang terkendali,” pungkasnya. (Z-6)
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 28 Juli 2025, mengalami pelemahan sebesar 9 poin atau 0,06% menjadi Rp16.329 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.320 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 23 Juli 2025, menguat sebesar 49 poin atau 0,30% menjadi Rp16.271 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.320 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 21 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 28 poin atau 0,17% menjadi Rp16.325 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.297 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah, pada perdagangan Kamis 17 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 25 poin atau 0,15% menjadi Rp16.312 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.287 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 16 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 3 poin atau 0,02% menjadi Rp16.270 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.267 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 14 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 4 poin atau 0,02% menjadi Rp16.222 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.218 per dolar AS.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved