Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti banyaknya generasi muda yang terjebak pinjaman online (pinjol) karena gaya hidup.
"Banyak yang mengambil hutang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana. Prinsip 'You Only Live Once' (Yolo) dan 'Fear Of Missing Out' (Fomo) membawa mereka pada keputusan buruk, seperti tidak menyiapkan dana darurat," jelasnya, Jumat (28/6).
Menurut Friderica, prinsip Yolo yang mengutamakan menikmati hidup secara maksimal dan bebas, serta Fomo yang membuat seseorang merasa tertinggal jika tidak mengikuti tren, telah mendorong banyak generasi muda untuk terjerat pinjol.
Baca juga : OJK: Gen Z dan Milenial Rentan Terjerat Pinjol
"Kedua prinsip tersebut membawa generasi muda pada keputusan yang buruk, salah satunya tidak menyiapkan dana darurat," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa gaya hidup Yolo dan Fomo telah membawa dampak negatif bagi kondisi keuangan generasi muda. Ia menyoroti perlunya edukasi keuangan yang lebih intensif agar generasi ini dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.
"Diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda agar mereka dapat mengelola keuangannya dengan lebih baik dan terhindar dari terjebak pinjaman online," jelasnya.
Baca juga : FISIP USNI Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Gen Z
Menanggapi hal itu, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengingatkan generasi Z untuk berhati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, riwayat peminjaman dan identitas mereka akan tercatat di industri keuangan.
"Riwayat pinjamannya itu tercatat di industri. Jangan sampai tidak mengembalikannya, karena hal itu dapat menyulitkan mereka mendapatkan
pekerjaan di kemudian hari," kata dia.
Menurut dia, generasi Z yang melakukan pinjaman wajib melunasi hutangnya tersebut. Apabila tidak dilunasi, maka akan menyulitkan mereka dalam mendapatkan pekerjaan.
"Harus bisa memastikan bertanggung jawab terhadap pinjaman yang digunakan. Jangan sampai tidak mengembalikannya," ujarnya. (H-2)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved