Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti banyaknya generasi muda yang terjebak pinjaman online (pinjol) karena gaya hidup.
"Banyak yang mengambil hutang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana. Prinsip 'You Only Live Once' (Yolo) dan 'Fear Of Missing Out' (Fomo) membawa mereka pada keputusan buruk, seperti tidak menyiapkan dana darurat," jelasnya, Jumat (28/6).
Menurut Friderica, prinsip Yolo yang mengutamakan menikmati hidup secara maksimal dan bebas, serta Fomo yang membuat seseorang merasa tertinggal jika tidak mengikuti tren, telah mendorong banyak generasi muda untuk terjerat pinjol.
Baca juga : OJK: Gen Z dan Milenial Rentan Terjerat Pinjol
"Kedua prinsip tersebut membawa generasi muda pada keputusan yang buruk, salah satunya tidak menyiapkan dana darurat," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa gaya hidup Yolo dan Fomo telah membawa dampak negatif bagi kondisi keuangan generasi muda. Ia menyoroti perlunya edukasi keuangan yang lebih intensif agar generasi ini dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.
"Diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda agar mereka dapat mengelola keuangannya dengan lebih baik dan terhindar dari terjebak pinjaman online," jelasnya.
Baca juga : FISIP USNI Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Gen Z
Menanggapi hal itu, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengingatkan generasi Z untuk berhati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, riwayat peminjaman dan identitas mereka akan tercatat di industri keuangan.
"Riwayat pinjamannya itu tercatat di industri. Jangan sampai tidak mengembalikannya, karena hal itu dapat menyulitkan mereka mendapatkan
pekerjaan di kemudian hari," kata dia.
Menurut dia, generasi Z yang melakukan pinjaman wajib melunasi hutangnya tersebut. Apabila tidak dilunasi, maka akan menyulitkan mereka dalam mendapatkan pekerjaan.
"Harus bisa memastikan bertanggung jawab terhadap pinjaman yang digunakan. Jangan sampai tidak mengembalikannya," ujarnya. (H-2)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved