Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BANK Indonesia (BI) menetapkan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank dalam mendukung kredit atau pembiayaan bagi perekonomian nasional dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"RPLN merupakan inovasi instrumen makroprudensial kontrasiklikal Bank Indonesia untuk memperkuat pengelolaan sumber pendanaan luar negeri jangka pendek bank," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis.
Dilansir dar Antara, kebijakan RPLN mengatur batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek terhadap modal bank yang dapat disesuaikan dengan besaran parameter kontrasiklikal Bank Indonesia berdasarkan asesmen forward looking atas siklus keuangan, risiko eksternal, dan risiko stabilitas sistem keuangan.
Baca juga : Penyaluran Kredit Baru di Triwulan II-2023 Terindikasi Meningkat
Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Agustus 2024. Selain pengaturan mengenai aspek kontrasiklikal, penguatan RPLN juga dilakukan melalui pengaturan baru mengenai cakupan RPLN.
Saat ini RPLN ditetapkan sebesar 30 persen dengan parameter kontrasiklikal sebesar 0 persen, atau total threshold sebesar 30 persen yang akan ditinjau secara berkala setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Implementasi RPLN oleh perbankan, perlu tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, yang antara lain mencakup manajemen risiko kredit, risiko pasar dan permodalan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga : BI: Kondisi Perbankan Masih Sangat Baik
Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif dan mempererat sinergi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, serta pelaku usaha untuk mendukung kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan RPLN adalah instrumen makroprudensial yang tujuannya memperkuat pengelolaan pinjaman luar negeri jangka pendek bank sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan risiko yang ada.
Dalam kebijakan tersebut, batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek terhadap modal bank bisa plus minus 5 persen atau 0 persen dari basis 30 persen. Sebelumnya, rasio pinjaman luar negeri jangka pendek bank yang di bawah 1 tahun dibatasi maksimum 30 persen dari modal bank.
"Kebijakannya bersifat kontrasiklikal dinamis bisa kita naikkan bisa kita turunkan dari 30 persen, basisnya tadi 30 persen," ujarnya.
Namun, lanjut Juda, untuk saat ini rasio RPLN ditetapkan masih sama yaitu 30 persen, belum ditingkatkan atau diturunkan. (Ant/Z-7)
PM Belanda mendukung Uni Eropa menagguhkan akses Israel ke Program pendanaan riset dan inovasi Horizon Europe, karena krisis kemanusiaan di Gaza.
Layanan yang ditawarkan meliputi pendanaan mikro, pembiayaan kendaraan, asuransi mikro, hingga skema Buy Now, Pay Later untuk kebutuhan operasional.
Monit, platform manajemen pengeluaran bisnis, berhasil meraih pendanaan sebesar US$2,5 juta dalam putaran terbaru yang dipimpin oleh Cento Ventures.
Selama lebih dari 10 tahun, gerakan ini menunjukkan cara aksi kolektif masyarakat untuk membuka akses pendanaan bagi berbagai inisiatif sosial.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
BRI catat efisiensi pendanaan lewat strategi CASA, BRImo, dan AgenBRILink, himpun DPK Rp1.421 triliun di Kuartal I 2025. Cost of fund turun jadi 3,5%.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved