Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, tidak semua hal mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bersifat negatif dalam lapangan pekerjaan, namun lebih melengkapi kebutuhan industri.
“Sebagian besar pekerjaan dan industri hanya terpengaruh sebagian pada otomatisasi dan lebih cenderung dilengkapi dibandingkan digantikan oleh AI,” kata Airlangga yang hadir secara virtual dalam acara National Forum on Artificial Intelligence and Indonesian Labour Markets, di Jakarta, Kamis.
Hal itu menanggapi laporan The Future Jobs dari World Economic Forum (WEF), yang menyatakan otomatisasi melalui penggunaan AI akan memunculkan tantangan terkait berkurangnya lapangan pekerjaan. Diperkirakan pada 2025 sebanyak 43 persen pelaku industri akan mengurangi tenaga kerjanya sebagai konsekuensi dari integrasi teknologi.
Baca juga : Ada AI, Ini Pekerjaan yang Terus Berkembang di Masa Depan
Oleh karena itu, menurut Airlangga, dampak terbesar dari teknologi AI kemungkinan besar bukan pada hilangnya lapangan kerja, melainkan potensi perubahan pada kualitas pekerjaan, terutama intensitas dan otonomi kerja.
Seiring dengan pemanfaatan teknologi AI, Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengatasi berbagai potensi risiko terkait penggunaan AI, salah satunya melalui peluncuran Strategi Nasional Ekonomi Digital.
Kerangka kerja tersebut terdiri dari enam pilar, yakni:
Baca juga : Daftar Pekerjaan yang Terancam Hilang karena AI
Pada pilar keempat mengenai Penelitian, Inovasi, dan Pengembangan Bisnis akan difokuskan pada upaya pengembangan dan pengelolaan ekosistem AI di Indonesia agar lebih baik.
Airlangga mengatakan, fokus utama pada pilar tersebut untuk meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan serta proses inovatif untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemerintah terkait pilar tersebut, yakni membangun dan meluncurkan zona inovasi khusus di beberapa kabupaten di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan teknologi futuristik.
Baca juga : Membangun Industri 4.0 dengan Teknologi Kecerdasan Artifisial
Selain merampungkan penyusunan Strategi Nasional (Stratnas) tersebut, pada 2023 lalu Pemerintah juga menerbitkan regulasi mengenai etika penggunaan kecerdasan artifisial sebagai titik awal penggunaan AI di sektor publik.
“Mari kita manfaatkan potensi AI untuk membentuk kembali pasar tenaga kerja kita menjadi lebih baik. Bersama-sama, kita dapat membangun pasar tenaga kerja yang tidak hanya tangguh namun juga adaptif, inovatif, dan inklusif. Di masa depan, AI akan meningkatkan lanskap ekonomi kita, menciptakan peluang baru bagi tenaga kerja kita, dan membantu kita mencapai pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” kata Airlangga pula.
Adapun menurutnya, ekonomi digital kian bertransformasi menjadi salah satu sektor yang terus mengalami perkembangan signifikan, terlebih didukung dengan adanya peningkatan komitmen terhadap penelitian dan pengembangan, serta penanaman budaya inovasi.
Berdasarkan laporan World Intellectual Property Organization (WIPO), Indeks Inovasi Global (GII) Indonesia pada tahun 2022 menduduki peringkat ke-75 dari 130 negara. Pencapaian tersebut merupakan peningkatan 10 tingkat dibandingkan pada tahun 2020.
"Salah satu inovasi dalam sektor ekonomi digital tersebut yakni melalui penggunaan artificial intelligence. Perkembangan AI di Indonesia sendiri juga didorong dengan jumlah penggunaan internet yang masif serta pertumbuhan start-up yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas bisnis," jelas Airlangga. (Ant/Z-7)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah komoditas yang tengah diperjuangkan agar mendapat tarif impor lebih rendah dari 19% saat masuk ke pasar Amerika Serikat (AS).
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia menunggu hasil negosiasi tarif dengan pemerintah Amerika Serikat.
Penyelesaian IEU-CEPA ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat antara pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyepakati kemitraan strategis Indonesia-Uni Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved