Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PELAKU usaha maupun pekerja media dan industri kreatif mengaku belum dilibatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Padahal, di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat sejumlah pasal terkait larangan iklan, promosi, dan sponsorship bagi produk tembakau yang disinyalir akan berdampak negatif pada penggiat dan pekerja media serta industri kreatif.
Koordinator Divisi Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Guruh Riyanto, menyatakan bahwa pemerintah belum melibatkan pihaknya dalam penyusunan RPP Kesehatan. SINDIKASI juga tidak mengetahui secara detil isi aturan di dalam RPP Kesehatan yang rencananya akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.
“Secara organisasi, kami belum terlibat terkait perancangannya. Kami juga belum membaca dan mempelajari soal (aturan tembakau di) RPP Kesehatan,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (14/6).
Baca juga : Disinformasi Terkait Rokok dan Tembakau Masif di Media Sosial
Padahal, dari 16 subsektor ekonomi kreatif, setidaknya terdapat enam subsektor yang terkait dengan industri tembakau dari aspek periklanan hingga pembuatan materi konten kreatif. Adapun secara kolektif, enam subsektor ini terancam oleh pasal pelarangan iklan dalam RPP Kesehatan, yang merupakan ladang mata pencaharian bagi 725 ribu pekerja di industri media dan kreatif di Indonesia.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI), M Rafiq, menolak keras pasal-pasal yang terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif sebagai pemangku kepentingan yang terdampak dalam merancang aturan dan pasal-pasal yang identik dengan pelarangan tersebut.
“Kami sudah bersurat berkali-kali kepada pemerintah sebagai inisiator regulasi, namun tidak mendapatkan respons apa pun hingga saat ini,” kata dia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, mengungkapkan sejumlah aturan pelarangan terkait iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau tersebut akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri media, periklanan, dan kreatif di Tanah Air, termasuk sektor pertelevisian. Pasalnya, iklan rokok telah menjadi kontributor utama pendapatan iklan media. (Z-6)
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
Media memiliki peran vital sebagai jembatan antara publik dan pengambil kebijakan.
penerapan kebijakan efisiensi dari pemerintah dinilai semakin memperberat kondisi industri pertelevisian dalam negeri seiring turunnya belanja iklan.
Sepekan terakhir, dunia pertelevisian diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah lebih dulu diguncang PHK karena banyak yang berhenti terbit.
FORUM Jurnalis Bank Indonesia Sulawesi Tengah (Forjubist) dikukuhkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah, Rony Hartawan, Senin (21/4).
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Konser ini bagian dari Dvisvara Annual Recital Series, platform eksklusif bagi mahasiswa UIC College dalam menampilkan pencapaian artisitik dan akademik mereka.
Selama penyelenggaraan, Kocca memfasilitasi meeting langsung antara partisipan dengan perusahaan konten terbaik dari Korea.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan antara perusahaan-perusahaan lintas sektor untuk mendukung industri kreatif terutama gim Tanah Air.
Tahun lalu, INO tampil di Amare Theater di Den Haag, Belanda.
BNI Java Jazz Festival 2025 kembali memanjakan penikmat musik dengan daftar musisi yang mengesankan.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Pelita Air untuk mendukung industri kreatif Indonesia sekaligus memperluas jangkauan layanan penerbangannya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved