Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU usaha maupun pekerja media dan industri kreatif mengaku belum dilibatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Padahal, di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat sejumlah pasal terkait larangan iklan, promosi, dan sponsorship bagi produk tembakau yang disinyalir akan berdampak negatif pada penggiat dan pekerja media serta industri kreatif.
Koordinator Divisi Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Guruh Riyanto, menyatakan bahwa pemerintah belum melibatkan pihaknya dalam penyusunan RPP Kesehatan. SINDIKASI juga tidak mengetahui secara detil isi aturan di dalam RPP Kesehatan yang rencananya akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.
“Secara organisasi, kami belum terlibat terkait perancangannya. Kami juga belum membaca dan mempelajari soal (aturan tembakau di) RPP Kesehatan,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (14/6).
Baca juga : Disinformasi Terkait Rokok dan Tembakau Masif di Media Sosial
Padahal, dari 16 subsektor ekonomi kreatif, setidaknya terdapat enam subsektor yang terkait dengan industri tembakau dari aspek periklanan hingga pembuatan materi konten kreatif. Adapun secara kolektif, enam subsektor ini terancam oleh pasal pelarangan iklan dalam RPP Kesehatan, yang merupakan ladang mata pencaharian bagi 725 ribu pekerja di industri media dan kreatif di Indonesia.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI), M Rafiq, menolak keras pasal-pasal yang terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif sebagai pemangku kepentingan yang terdampak dalam merancang aturan dan pasal-pasal yang identik dengan pelarangan tersebut.
“Kami sudah bersurat berkali-kali kepada pemerintah sebagai inisiator regulasi, namun tidak mendapatkan respons apa pun hingga saat ini,” kata dia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, mengungkapkan sejumlah aturan pelarangan terkait iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau tersebut akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri media, periklanan, dan kreatif di Tanah Air, termasuk sektor pertelevisian. Pasalnya, iklan rokok telah menjadi kontributor utama pendapatan iklan media. (Z-6)
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Taufan Eko Nugroho Rotorasiko menyoroti bagaimana kecerdasan buatan (AI) mengubah lanskap media.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dengan sinergi dan kolaborasi tersebut, Kemendikdasmen berharap komunikasi publik di bidang pendidikan dapat semakin kuat dan konstruktif.
Dari 100 perusahaan percetakan yang berfokus pada penerbitan media, kini hanya tersisa 30, sebagian besar terafiliasi pada bisnis media.
Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi salah satu pilar penting dalam aktivitas perusahaan modern, masih dianggap sebagai urusan perusahaan bukan urusan masyarakat.
BEAST 2025 mempertemukan perusahaan kreatif lokal dengan perusahaan internasional guna membuka potensi kerja sama bisnis dan kolaborasi studio lintas negara.
Kemenekraf memperkuat jejaring industri kreatif Indonesia ke pasar global melalui JAFF Market 2025. Acara ini menghadirkan 10 IP unggulan serta membuka peluang investasi
Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menyoroti potensi besar generasi muda Tanah Datar yang tampil memukau dalam rangkaian acara tersebut.
Dengan mengusung tema 'Feel The Art, Hold The Expression, and Live The Creation, Foom dan Never Too Lavish juga memperkenalkan kolaborasi produk edisi khusus, Lavish Silver.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Setelah sukses membuka rangkaian perjalanannya di Makassar, Soundrenaline 2025 kini siap mengguncang Kota Medan pada 22 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved